JEMBRANA, MEDIAPELANGI. com – Satpol PP Kabupaten Jembrana mengamankan 5 remaja berpakaian punk di Perempatan Taman Sari, Kelurahan Banjar Tengah,Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana Bali, Jumat (31/1/2020).
Setelah diamankan dan didata, mereka dipulangkan paksa ke daerah asalnya masing-masing lewat Pelabuhan Gilamanuk.
Mereka yang diamankan berusia sekitar 15 hingga 20 tahun dan berasal dari beberapa wilayah di Jawa,”ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jembrana, Kadek Agus Arianta.
Agus Arianta mengatakan, mulanya ada laporan warga mengenai keberadaan remaja berpakaian punk yang dinilai meresahkan. Anak-anak punk itu, mengganggu arus lalulintas lantaran mencoba menyetop kendaraan truk yang kebetulan melintas menuju Denpasar.
Kelima anak punk yang diamankan tersebut diantaranya Vicky (19) asal Semarang,Rizky (20) asal Sidoarjo,Rama (16) asal Rembang Jawa Tengah,Fauzi (16) asal Jepara Jawa Tengah,Sinyo (15) asal Surabaya.
Dari 5 orang tesebut, 4 orang tanpa membawa identitas. Sementara 1 orang membawa KTP.
Agus Arianta berharap petugas penyeberangan lebih memperketat lagi pemeriksaan warga yang masuk ke Bali. Pasalnya, anak-anak punk tersebut bisa lolos masuk ke Bali tanpa membawa identitas.(mp/ka-ak)