TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Lemahnya pengelolaan aset Pemkab Tabanan terus menjadi sorotan kalangan anggota DPRD. Pasalnya, jika digarap serius, pengelolaan aset bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang potensial.
Pansus aset DPRD memberikan perhatian khusus dalam menertibkan aset Pemda. Masih kerap terjadinya persoalan termasuk adanya klaim atas aset milik Pemda, karena ketidak jelasan status termasuk masih banyak aset yang belum bersertifikat.
Meyikapi hal tersebut Pansus DPRD memanggil Bakeuda untuk melakukan rapat kerja, Senin (3/2/2020) di ruang rapat Kantor DPRD setempat.
Ketua Pansus Aset I Nyoman Arnawa kembali menegaskan soal keberadaan aset dan status aset yang dimiliki Pemkab Tabanan. Pansus juga ingin tahu aset yang produktif maupun tidak prioduktif. Apalagi hal ini terkait upaya optimalisasi pendapatan untuk mencapai target PAD sebesar Rp 450,405 milyar lebih.
Selain itu Arnawa juga mempertanyakan status aset Museum Subak dan sekitarnya. “Kami ingin tahu berapa aset milik Pemda Tabanan. Dari aset tersebut berapa yang produktif dan berapa yang tidak produktif,” ujar Arnawa.
Tentu kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut seperti itu, sehingga butuh kebijakan yang tepat agar aset sebelum nantinya dilakukan alih fungsi misalnya,” bebernya.
Sementara itu Kepala Bakeuda I Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan tentang keberadaan aset milik Pemkab Tabanan. Dikatakan, nilai aset Tabanan saat ini mencapai Rp 3,58 Triliun yang terdiri aset bergarak maupun tidak bergerak.
Dari aset yang dimilik sebanyak 1078 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 722 bidang sudah bersertifikat, sementara sisanya 356 bidang belum bersertifikat. “Memang ada aset berupa tanah yang belum bersertifikat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sri Budiari juga menjelaskan beberapa aset seperti soal aset yang belum produktif seperti lahan seluas 2,5 hektar di Belalang dan kebun kopi seluas 6 hektar di Pupuan yang belum optimal digarap Pemda.
Tidak jauh berbeda, keberadaan soal klaim aset di Pantai Nyanyi, Beraban, Kediri seluas 1,015 hektar yang sudah ditindaklanjuti kalau itu sah milik pemda sesuai dengan pengukuran ulang yang dilakukan BPN.
Aset lain yang juga dimiliki Pemda yakni aset parkir DTW Tanah Lot 1,9 hektar, 14 are dekat dewi sintha, 40 are di parkiran utara dan pahpahan 58 persen dari hasil DTW Tanah Lot. Aset di jatilueih 2 dan 3 area serta pahpahan yang sedikit. Aset di DTW Bedugul parkir 2 hektar 44 area dekat parkir, 72 are tanah bungalow. “Itu aset yang dimiliki pemda Tabanan baik yang produktif maupun belum,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Pansus berharap Pemkab dapat segera menuntaskan persoalan aset yang ada sehingga kedepan pemanfaatanya dapat dimaksimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).(mp/ka)