fbpx
BirokrasiFeaturedPolitikTabanan

Rekrutmen Panwas Desa, Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Persiapan Bersama Panwascam

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pelaksanaan Pilkada Tabanan 2020 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tinggal menunggu hitungan bulan, berbagai persiapan penyelenggaraan event rakyat lima tahunan pun terus dilakukan oleh para penyelenggara pemilu.

Tak ketinggalan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan pun terus menyempurnakan struktur dan penyelenggaraan teknis sebelum pilkada digelar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada mengatakan, meminta jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk mulai melakukan sosialisasi turun ke desa-desa dan berkoordinasi dengan Perbekel diwilayah kerjanya masing-masing.

Rekrutmen calon Panitia Pengawas Desa yang nantinya akan menjadi garda terdepan pengawas pilkada di masing-masing Desa/ kelurahan,”kata Rumada saat rapat dengan staf divisi sumber daya manusia bersama Panwascam se- kabupaten Tabanan, di ruang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Kamis (6/2/2020).

Menurut Rumada Panwascam agar membagi tugas dan konsentrasi untuk sosialisasi rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan.

Kegiatan rekrutmen sesuai rencana, pada tanggal 10 Pebruari 2020. Paling lambat awal Maret sudah terbentuk Panwas Desa/Kelurahan masing-masing. Jika berminat untuk menjadi anggota Pengawas Desa/ Kelurahan, silakan mendaftarkan diri  ke Panwascam,” ujar Rumada.

Sementara itu Anggota Bawaslu I Wayan Widyardana Putra mengungkapkan, perekrutan Panwas Desa/Kelurahan harus segera dibentuk supaya bisa mengawasi pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga:  Isak Tangis Pecah di Lapas Tabanan: Kelompok Pendukung Keluarga Momen Haru Bikin Merinding

Sebentar lagi tahapan mutarlih dimulai lantaran Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) telah diterima KPU

Widyardana Putra, mengingatkan Panwascam dalam melakukan rekrutmen, jangan memaksakan untuk memasukan saudara yang tidak memenuhi persyaratan menjadi Panwas Desa.

Hal ini menurutnya penting dalam melakukan seleksi pengawas Ad hoc (sementara) memperhatikan hal-hal yang dilarang” pungkas Widyardana Putra.(mp/nar)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.