TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Musyarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2021 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Jumat (7/2/2020) di Wantilan TPB Margarana, Marga, Tabanan.
Kegiatan yag dilaksanakan di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan tersebut bisa dibilang berjalan dengan lancar. Bahkan saat penutupan, puluhan orang menghadiri Musrenbangcam tersebut, diantaranya, anggota DPRD Tabanan asal Marga I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Kepala Bapelitbang dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Marga dan para Perbekel se-Kecamatan Marga.
Pada kesempatan tersebut, Sekda I Gede Susila mengatakan bahwa ini merupakan hari terakhir pelaksanaan Musrenbangcam setelah dibuka pada hari Senin yang lalu. Saat itu Ia meminta kepada seluruh udangan yang hadir agar bersama-sama memonitor pekerjaan yang ada di Tabanan. “Saya juga menitip diri untuk bersama-sama memonitor pekerjaan kita bersama-sama tentang soal tugas di sekretariat mendampingi Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran OPD yang ada di Kabupaten Tabanan,” tegasnya.
Lanjut Susila, tahun 2021 adalah masa transisi RPJMD Semesta berencana 2016-2021. Ia berharap target-target yang dicanangkan dalam 2021 ini bisa dicapai dengan maksimal. “Saya berharap, target yang ingin dicapai pada tahun 2021 tersebut dimaksimalkan. Karena ini merupakan yang terakhir, tentu ada hal-hal yang mesti kita lakukan secara berkesinambungan,” bebernya.
Ia menambahkan, dengan mengangkat tema ‘Generasi Milenial untuk Industri Pariwisata Berkelanjutan, dikatakannya tentu membangun sebuah tema ada sesuatu yang ingin dicapai. “Pertama ada generasi milenial dan kedua ada industry pariwisata. Pada era saat ini kalau kita tidak bangkitkan posisi generasi milenial ini, maka di era globalisasi ini kita akan tergerus pada arus-arus globalisasi,” tambahnya.
Sementara, I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku anggota legislative dan putra daerah, menegaskan bahwa dalam suatu pembangunan diperlukan suatu komitmen dan disiplin dalam menggalang sinergitas antara Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan dan Desa. “Perlu kita ketahui bahwa apa yang akan kita laksanakan nantinya merupakan lanjutan dari alur RPJMD yang telah ditetapkan sampai tahun 2021 ini, maka sangat diperlukan disiplin dan komitmen dari semua pihak,” pintanya.
Ia menambahkan, Musrenbangcam ini merupakan pedoman dari pelaksanaan Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang tentunya mekanisme dari perencanaan pembangunan daerah itu salah satunya adalah musrenbangcam ini. “Yang alurnya itu ada empat, yaitu, teknokratif, politis, aspiratif dan partisipatif,. Jadi salah satunya adalah pola pembangunan secara partisipatif yang tentunya sangat efektif yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Eka.
Untuk itu, apa yang menjadi usulan dalam Musrenbangcam kali ini, Eka berharap selalu bersinergi dengan program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten. Dan ia meyakini sebelum pelaksanaan Musrenbangcam ini, para Perbekel yang ada di Kecamatan Marga sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD di Pemkab Tabanan. “Jadi apa yang menjadi sebuah rancangan dan usulan kita di Musrenbangcam ini, kita harapkan selalu nyambung dengan visi misi Pemkab Tabanan,” pintanya. (mp/rlshms)