JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Guna memastikan jajanan yang dijual di pasar untuk upakara jelang hari raya Galungan dan Kuningan aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari bahan berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng melakukan pengecekan terhadap jajajan yang dijual para pedagang di Pasar Umum Negara.
Kepala BPOM Loka Buleleng I Made Hery Bahari Hantana mengatakan, pengecekan jajanan ini dengan mengambil 13 sample. 11 diantara sample yang diuji petugas dengan tes kit mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil,”katanya, Senin (10/2/2020).
Dengan adanya pemeriksaan sampel jajanan tersebut, maka BPOM Loka Buleleng bisa mengetahui apakah produk makanan yang dijual di Pasar aman atau tidak dikonsumsi.
Dengan adanya temuan ini, petugas BPOM kemudian meminta Kepala Pasar Umum Negara dan Dinas Koperindag Jembrana, untuk melakukan tindakan pencegahan dan memutus mata rantai peredaran jajanan pasar yang positive mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil tersebut.
Diharapkan dengan adanya penindakan oleh Kepala Pasar dan Dinas terkait, tidak ada lagi peredaran jajanan upakara yang mengandung bahan berbahaya dipasar Umum Negara sehingga masyarakat terbebas dari pangan yang mengandung bahan berbahaya.(mp/ka-ak)