TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani Jurusan Denpasar – Gilimanuk tepatnya di Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri,Kabupaten Tabanan, Minggu (9/2/2020) siang.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan, kecelakaan berawal Sebelum kejadian dari kendaran Colt Diesel nopol DK 8398 JA yang dikemudikan oleh I Gede Nyoman Surata (38) beralamat di Banjar Dinas Dukuh, Desa Dauh Peken, Tabanan datang dari arah barat Gilimanuk menuju ketimur Denpasar dengan kecepatan sedemikian rupa dan hujan lebat.
Setibanya di TKP Colt Diesel mendahului sejenis kendaran roda empat dengan mengambil haluan terlalu kekanan, namun saat bersamaan dari arah berlawanan muncul kendaraan Suzuki Minibus nopol N 816 BX dikemudikan I Gusti Ketut Agung Wijaya (43) beralamat di Jalan Pulau Biak No 6 Denpasar yang berjalan dijalurnya.
Kemudian pengemudi Colt Diesel mengerem mendadak, namun kendaraan tetap berjalan oleng kekanan karena jalan aspal basah. Praktis tabrakan pun tak terhindarkan.
Kedua kendaraan berhenti melintang ditengah jalan aspal sebelah selatan as jalan, serta kendaraan mengalami kerusakan,”kata Kasubag Budiarta.
Menurut Budiarta, dari hasil olah TKP, kecelakaan maut disebabkan akibat pengemudi Cotl Diesel kurang hati-hati, saat mendahului mengambil haluan terlalu kekanan, saat mengerem kendaraan oleng berjalan kekanan dan terjadi benturan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawan, sehingga penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian tidak menimbulkan korban jiwa. Pengemudi Minibus mengalami luka robek pada dahi,lecet tangan kanan,lecet paha kiri, dan sempat mendapatkan penangan medis di BRSUD Tabanan. Kedua belah pihak sepakat berdamai mengingat pengemudi Colt Diesel yang menanggung biaya pengobatan dan perbaikan mobil Minibus,”ujar Budiarta.(mp/ka)