TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Kepala Sekretariat dalam menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan 2020.
Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) panwascam pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, di Dewi Sinta Hotel & Restaurant, Tanah Lot, Desa Beraban, Kediri, Tabanan.
Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan, tugas kedapan panwascam sangat berat.
Disamping itu dalam rekrutmen Panwaslu Kelurahan /Desa agar lebih antisipasi, jangan sampai ada calon yang lolos yakni orang yang dilarang menjadi penyelengara Pengawas Pemilu Desa, misalnya orang yang pernah atau masih menjadi pengurus dan anggota partai politik.
“Saya harapkan koordinasi yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga Panwascam mendapatkan Panwaslu Desa yang baik serta harus memahami tugas pokok, dan fokus pada pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020.
Kata Rumada, kegiatan dimaksudkan agar setiap Panwascam mempersiapkan diri dan mampu mengawal Pilkada Tabanan secara demokratis,”ujarnya, Jumat (14/2/2020).
“Anggota Panwascam dituntut memahami tugas, wewenang dan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang,” tutupnya.
Pada bimbingan teknis, diberikan kepada Panwascam dan disampaikan langsung masing-masing Koordiantor Divisi Bawaslu Tabanan yaitu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) I Gede Putu Suarnata, memberikan arahan dalam membuat kajian dan penyelesaian sengketa secara cepat.
Sementara itu, menurut Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) I Ketut Narta menyampaikan hasil pengawasan yang dituangkan dalam formulir model A, dan menjelaskan tata cara pengisian form A.
“Dimana proses pengisian form A Pengawasan ini, selanjutnya dengan dilakukan simulasi study kasus, yaitu, katagori kasus pembuatan formulir model A tidak ada pelanggaran, form A dengan dugaan pelanggaran, dan kajian.
Pada simulasi study kasus, Peserta Bintek diberikan soal secara acak dengan tiga katagori tersebut.
Peserta Bimbingan Teknis Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan.
Bintek ini, di hadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra, dalam arahanya tentang, Pengawasan bisa dilakakukan melalui Mata dan Telinga Orang lain,dengan menggalang agen-agen lapangan.
Pengawas Pemilu tidak bisa hadir dalam wilayah yang luas, karena keterbatasan peronil pengawas maka perlu kerjasama dengan agen-agen seperti Babinsa,” ujar Widyardana Putra.(mp/ka-nr)