JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pilkada Kabupaten Jembrana 2020 ini dipastikan tanpa diikuti calon perseorangan atau independen. Hal ini terbukti dengan tidak adanya paslon yang mendaftar diri lewat jalur perseorangan hingga batas akhir pendaftaran Minggu (23/2/2020) kemarin malam.
Sudah dipastikan, perhelatan pilkada Kabupaten Jembrana tahun 2020 ini tanpa diikuti calon perseorangan,”kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Anggota Komisioner KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Senin (24/2/2020).
Menurut dia, pasalnya hingga akhir jadwal penyerahan syarat dukungan yakni tanggal 23 Pebruari 2020 pukul 00.00 Wita tidak ada satupun calon yang mendaftarkan diri ke KPU Jembrana lewat calon perseorangan.
Padahal sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa akan ada calon dari jalur independen yang akan maju dalam pilkada Jembrana tahun 2020.
“Tetapi sampai batas waktu yang kami berikan yakni pada tanggal 23 Pebruari pukul 24.00 wita,tidak ada yang mendaftar. “Jadi kami buatkan berita acara dan kami umumkan sampai batas akhir tidak ada calon independen yang menyerahkan persyaratan ke KPU Jembrana,”ungkapnya.
Dengan tidak adanya calon yang maju lewat jalur independen,sudah dipastikan pilkada jembrana ini hanya akan diikuti oleh calon yang berasal dari partai politik.
Dimana pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Jembrana dalam pilkada 2020 ini dimulai pada 16 sampai 18 Juni 2020, kemudian penetapan paslon pilkada Jembrana tahun 2020 ini akan diumumkan pada 8 Juli 2020 dan pengundian nomor urut calon akan dilaksanakan pada 9 Juli mendatang.(mp/ka-ak)