fbpx
BadungFeaturedPolitik

Peran Penting Media Dalam Pilkada Badung 2020

BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2020 ini KPU Kabupaten Badung mengadakan acara Temu Media bertempat di Gedung KPU Badung Jalan Kebo Iwa Nomer 39 Denpasar Minggu (23/2/2020).

Semua insan pers baik dari media cetak, media elektronik (televisi & radio) dan media online diundang guna merajut hubungan dan membangun sinergi ke depan menyosialisasikan tahapan, program dan jadual Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung pada 23 September 2020 mendatang.

“Sebagai penyelenggara pemilu kami sangat membutuhkan bantuan dari teman-teman media untuk berpartisipasi menyampaikan berbagai informasi dan mempublikasikan pelaksanaan Tahapan Pilkada Badung 2020. Diharapkan dengan semakin gencarnya sosialisasi di media dalam berbagai platform dapat meningkatkan tingkat partisipasi pemilih”, ujar Ketua KPU Badung I Wayan “Kayun” Semara Cipta didampingi Gede John Darmawan dari KPU Provinsi Bali dan sejumlah Komisioner KPU Kabupaten Badung.

Kayun begitu sapaan akrabnya menambahkan dalam linimasa perjalanan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Badung dari tahun 2005 tingkat partisipasi pemilih 82%, tahun 2010 sejumlah 78%, tahun 2015 sebanyak 68% yang menunjukkan kecendrungan menurun dan pada Pilpres tahun 2019 meningkat menjadi 87,22%. “KPU Badung ingin menjaga prestasi dimana angka 87,22% pada Pemilu 2019 tetap tercapai pada Pilkada 2020. Kalaupun tidak tercapai di angka tersebut kami cukup puas dengan angka 85%. Karena antusiasme Pilkada dengan Pilpres memang berbeda”, paparnya.

Tahapan Pemilu yang sudah dilaksanakan diantaranya perekrutan Badan Adhoc, pendaftaran PPS di tingkat desa sudah berjalan dan Senin (24/2/2020) besok ditutup. Jika belum memenuhi kuota akan diperpanjang pada tahap kedua hingga 27 Pebruari 2020. Berikutnya pemutakhiran data pemilih yang dilanjutkan dengan proses pencalonan perseorangan ditunggu hingga pukul 24.00 Wita, Minggu (23/2/2020) nanti. “Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga ada yang mendaftar maka diputuskan calon perseorangan tidak ada. Tahapan setelahnya adalah mekanisme pengajuan pasangan calon yang diajukan oleh partai politik.

Baca Juga:  Golkar Tunjuk Asta Dharma Jadi Wakil Ketua DPRD Tabanan

Dari 40 kursi di legislatif DPRD Badung PDIP memiliki 28 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 1 kursi, Demokrat 2 kursi, Gerindra 2 kursi. Syarat minimal 8 kursi untuk pengajuan calon sudah langsung dipenuhi PDIP, sisanya partai lain dapat melakukan koalisi parpol. Kalau melihat dari konstelasi politik menurut mantan aktivis tersebut maka akan bisa muncul 2 calon kepala daerah. “Pendaftaran calon dimulai tanggal 16 s/d 18 Juni 2020. Seterusnya 9 Juli pengundian nomor urut. Pada tanggal 11 Juli s/d 19 September masa kampanye dan 23 September pencoblosan. Kami harap tidak terjadi calon petahana melawan kolom (kotak) kosong. Namun bilamana terjadi kami sudah mempersiapkan antisipasinya”, tegasnya.

Sosialisasi Tahapan Pemilu sudah dilaksanakan oleh KPU Badung dalam berbagai event dan tempat diantaranya buat ibu-ibu di pasar dibagikan tas belanja berisi tanggal pencoblosan dan bahasa ajakan ke TPS. Kegiatan itu juga bertujuan mengurangi penggunaan tas plastik dan diselingi pembagian brosur, kalender yang berisi informasi tahapan pemilu. “Untuk menyasar segmen milenial kami gelar konser di atas truk pada tgl 10 Desember lalu pas peringatan Hari HAM Nasional di sekolah-sekolah kawasan Abiansemal, Petang dan Mengwi. Pada segmen keluarga kami bekerjasama dengan salah satu koperasi dan menyuguhkan hiburan Bondres di pura dengan kontennya tentang Pilkada Badung 2020”, ungkapnya.

Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Gede John Darmawan yang turut memberikan pendampingan di acara Temu Media tersebut menyatakan pihaknya semakin giat melaksanakan monitoring dan pengecekan administrasi tahapan pemilu Serentak di beberapa kabupaten/kota di Bali. Bebagai masalah dan kendala ditemukan terkait terbenturnya kegiatan KPU dengan acara dan hari raya umat Hindu yang dilaksanakan di lapangan. “Namun semuanya akhirnya dapat diatasi dengan komunikasi dan kordinasi bersama KPU Pusat. “29 Februari seharusnya melantik PPK tapi pada saat itu bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Lalau dilantik di hari tersebutbmaka akan melantik kursi kosong. Kami mohon ke pusat agar dimajukan menjadi 27 Februari, akhirnya disetujui. Pelantikan PPK juga pas upacara Melasti Pura Luhur Batukau akhirnya diambil sore harinya”, jelasnya.

Ia menuturkan proses dan tahapan pemilu masih panjang dan akan berlangsung hingga 23 September 2020. Pola kerja KPU kata dia bukan lagi hari kerja tapi hari kalender. Terkait kerjasama dengan media sudah dilakukan sejak lama dan masyarakat kini lebih banyak memperoleh informasi melalui media sosial. Dan yang paling penting baginya calon pemilih tahu tanggal pencoblosan, semangat untuk memilih calon pemimpinnya dan datang ke TPS. “Pemilu akan lebih berarti jika partisipasi rakyatnya tinggi. Tingkat dan indeks demokrasi kita saat di middling dari 60 ke 80. Mudah-mudahan Indonesia masuk 20 besar di dunia. Di Asia kita sudah masuk 3 besar. Dan Indonesia menurut berita, sudah masuk sebagai negara maju menurut Donald Trump”, pungkasnya.(*mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.