TABANAN, MEDIAPELANGI.com – I Made Dedi Hartono harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Marga. Lantaran melakukan penganiayaan kepada I Made Irawan (42) di Banjar Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan Bali, Sabtu (22/2/2020).
Made Irawan merupakan tetangga pelaku menderita sakit di kepala serta bagian mata. Ia menjadi korban pemukulan. Hal ini diduga karena pernah selingkuh dengan istri pelaku.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan, peristiwa pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wita, Sabtu (22/2/2020).
Saat itu, korban baru saja pulang dari kebun untuk mencari kelapa. Korban kemudian memarkir mobilnya di depan rumah mertuanya. Setelah itu, pelaku datang menghampirinya, namun begitu korban tidak mempedulikan dan terus berjalan sampai di depan pintu masuk rumah mertuannya dan membuka pintu mobil,”kata Iptu Budiarta, Senin (24/2/2020).
Namun tak disangka, keduanya justru saling pandang. Setelah lontoran kata-kata, pelaku kemudian menjawab jika dia (korban) tidak bisa jalan karena korban membuka pintu mobil tanpa melihat pelaku datang.
Pelaku yang saat itu sudah emosi, langsung melampiaskan dengan melepaskan pukulan ke arah korban sebanyak tiga kali. Saat itu, kepalan tangan pelaku mengenai pelipis kiri dan bagian belakang kepala korban hingga bengkak.
Melihat hal tersebut, beberapa warga sekitar yang melihat langsung melerai keduanya. Hanya saja, korban tak terima dengan kejadian yang dialaminya dan langsung melapor ke Polsek Marga.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak pada pelipis kiri (mata merah), kepala benjol serta tangan luka lecet.
Setelah dilakukan visum, polisi langsung mengamankan pelaku dan dilakukan pemeriksaan. Dan dari pemeriksaan awal tersebut, korban memang pernah selingkuh dengan istri pelaku dan sudah diakui oleh korban sendiri.
“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan terkait motif pelaku melakukan tindak penganiayaan tersebut. Dugaan sementara karena salah paham. “Motifnya masih kami dalami dengan memeriksa pelaku,”kata Budiarta. (mp/ka)