JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – KPU Jembrana akan memperpanjang masa pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal itu dilakukan karena minimnya warga yang mendaftar sebagai PPS.
Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisioner KPU Jembrana I Made Widiastra mengatakan, hari terakhir pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Jembrana telah membuka masa pendaftaran PPS dari 18-24 Februari 2020. Namun baru 105 yang mendaftar, dari 306 pendaftar yang dibutuhkan.
Terkait kekurangan pendaftar calon anggota PPS ini, KPU Jembrana akan memperpanjang jadwal pendaftaran anggota PPS ini hingga tanggal 25 sampai tanggal 27 Pebruari 2020.
Terutama bagi desa desa yang belum terpenuhi kuota pendaftarannya kita akan perpanjang masa pendaftarannya,”kata Widasatra, Senin (24/2/2020).
Widastra menambahkan KPU Jembrana berharap bisa memenuhi kuota anggota PPS untuk 51 desa dan kelurahan yang ada dikabupaten Jembrana selama masa pendaftaran ini diperpanjang.
Nantinya dari pendaftar 306 orang yang dicari 6 orang di tiap desa/kelurahan.KPU akan melakukan seleksi kembali lewat beberapa tes, sehingga akan terpilih tiga orang di tiap desa/kelurahan sebanyak 153 orang yang akan dilantik secara resmi nantinya sebagai anggota PPS.(mp/ka-ak)