DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Satreskrim Polresta Denpasar menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap dua orang di Jalan Mahendradata Selatan sebelum RS Balimed, Denpasar Bali, Vidio pengeroyokan sempat viral di medsos.
“Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang diantaranya bernama I Putu Agus Suecana Putra (20), Vikih Arista Hamim (22) dan Dewa Nyoman Gede Sudiantara (24).
“Saat melakukan pengeroyokan para pelaku sedang dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras,” terang Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, dalam press release,Rabu (26/2/2020) di Mapolresta Denpasar.
Akibat pengeroyokan, korban Ahmad Shidik Pratama (21) mengalami luka memar dan bengkak di mata kanan, kepala belakang benjol serta hidung mengeluarkan darah. Sedangkan temannya bernama Rahmad Yanuar Riski (17) kepalanya robek.
Kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 02.00 WITA. Salah satu teman korban mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
Ketika melintas di Jalan Mahendradata, korban diikuti pelaku dan temannya berjumlah empat orang. Tiba di TKP sebelum RS Balimed, pelaku menghadang laju motor korban.
Naas, teman-teman korban balik arah. Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga korban jatuh.
Ketiga pelaku kemudian mengeroyok kedua korban yang saat itu sudah tidak berdaya. Kasus ini lalu viral di media sosial.
Tim Resmob Jatanras Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi adanya kasus pengeroyokan. Tak buat waktu, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, Senin (24/2/2020) sekira pukul 17.00 Wita.
“Motif pelaku melakukan pengeroyokan karena merasa tersinggung dengan suara motor teman korban yang menggunakan knalpot brong,” kata Waka Polresta. (mp/aw)