BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Pengendalian tingkat inflasi di suatu daerah bertujuan untuk mempertahankan daya beli dan peningkatan taraf hidup masyarakat, dan pada akhirnya dapat menekan tingkat kemiskinan.
“Terkait hal tersebut, kepala daerah diharapkan memiliki perhatian terhadap upaya pengendalian inflasi untuk memperoleh tujuan akhir yaitu kesejahteraan masyarakat,” ujar Asisten Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Wakil Kepala Seretariat TPID Fery Irawan pada Rapat Evaluasi Kinerja TPID Periode 2019 bersama Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, di Hotel Hilton-Nusa Dua, Selasa (25/2/2020).
Acara dihadiri Sekda Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian TPID Provinsi Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Bali selaku Wakil Ketua TPID Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Anggota TPID Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali.
Fery menjelaskan mengenai sistematika penyusunan laporan penilaian kinerja TPID dan substansi pengendalian inflasi yang diterapkan dalam suatu program kerja serta inovasi yang mengacu pada kondisi tiap-tiap daerah. Dimana TPID Provinsi, Kabupaten/Kota berada di bawah koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dalam melakukan pemantauan inflasi serta upaya dan solusi yang diambil terhadap faktor pemicu inflasi yang berada di wilayah kerja masing-masing.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga selaku Ketua Harian TPID Provinsi Bali menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota TPID se-Bali, atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam menjaga stabilitas harga di wilayahnya masing-masing.
Ke depan, komitmen dan upaya anggota TPID di Bali perlu terus ditingkatkan, mengingat tantangan pengendalian inflasi semakin berat, mengingat kecepatan peningkatan kapasitas produksi komoditas pangan ini dipandang masih belum mampu mengiringi kecepatan peningkatan kebutuhan. Ditambah lagi dengan rantai distribusi tata niaga pangan yang belum efisien, khususnya di wilayah Bali.
Di samping itu, pencapaian Award TPID yang selama ini diraih bukanlah semata-mata hanya untuk ajang kompetisi antar daerah tanpa mengindahkan program yang matang dan berkelanjutan, melainkan menjadi suatu tugas bagi pemerintah daerah dalam mengelola kesejahteraan masyarakat dengan mengendalikan tingkat inflasi.
“Ke depan, seluruh komponen TPID baik provinsi, kabupaten maupun kota perlu terus membenahi kualitas koordinasi antar OPD/instansi untuk dapat menghasilkan strategi dan program pengendalian inflasi yang kreatif dan inovatif,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Bali Trisno Nugroho mengatakan akan terus berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah Daerah dengan memberikan rekomendasi serta fasilitas dalam upaya pengendalian inflasi di daerah melalui perumusan 4K, yaitu Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, Keterjangkauan harga dan Komunikasi efektif.(mp/rls)