fbpx
FeaturedHukumTabanan

Curi Rokok Berbagai Merek, Cecep di Ringkus Polsek Marga

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan I Komang Raditya Adi Putra (21) alias Cecep karena mencuri berbagai merek rokok di Warung Cahya di Kanjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Kapolsek Marga AKP I Gusti Sudarma Putra mengatakan, pencurian rokok tersebut diketahui pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 07.30 Wita ketika korban akan membuka warung merasa Ni Made Seriasih(62) curiga dan setelah melakukan pemeriksaan di dalam warung menemukan ada beberapa buah bungkus rokok sudah tidak ada ditempatnya.

Sehari sebelumnya korban menutup warung masih ingat menyimpan rokok berbagai merek tersebut kedalam sebuah kardus dan terbungkus dengan kresek warna merah ditempatkan diatas meja dekat tempat tidur yang berada didalam warung. Akibat kehilangan berbagai merek rokok korban Seriasih langsung melaporkan ke Polsek Marga,”ujar Kapolsek Sudarma Putra, Kamis (27/2/2020) siang.

Baca Juga:  Fraksi Golkar DPRD Tabanan Apresiasi dan Setujui Dua Ranperda dalam Rapat Paripurna

AKP Sudarma Putra menjelaskan, bedasarkan dari adanya laporan pencurian tersebut. Unit Reskrim Polsek Marga langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta  meminta keterangan saksi –saksi serta mengumpulkan petunjuk dan barang bukti.

Dari penyelidikan yang dilakukan tersebut kecurigaan mengarah kepada pelaku I Komang Raditya Adi Putra alias Cecep yang juga warga Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri. Pelaku tiga hari sebelumnya sempat melakukan pencurian di warung lainya yang tidak jauh dari lokasi kejadian namun tidak di laporkan oleh korban.

Dengan adanya informasi tersebut Unit Reskrim langsung bergerak kerumah pelaku didampingi oleh aparat desa dan setelah dilakukan pengeledahan didalam kamar terlapor ditemukan BB Rokok berbagai merek yang diisimpan didalam almari milik pelaku.

Saat itu, pelaku sempat mengelak dengan adanya BB tersebut dan sempat untuk melarikan diri namun dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Marga guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum,”jelasnya.

Berdasarkan dari keterangan pelaku memasuki warung yang saat itu rooling door sedikit terbuka kemudian mengambil rokok didalam warung yang disimpan didalam kardus dan tersimpan diatas meja dekat tempat tidur,kemudian pergi meninggalkan warung.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sebelumnya juga 4 bulan lalu pelaku sempat kepergok mencuri bensin di salah satu sepeda motor milik siswa yang sedang parkir dan pelaku sempat diamankan ke Polsek Marga tapi korban tidak mau melapor,”kata Kapolsek Sudarma Putra. (mp/ka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.