Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Pencurian Ditembak Polisi

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Pencurian Ditembak Polisi

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Tim Buser Polres Jembrana menembak kaki Saiful (23) asal Desa Air Kuning, Jembrana Bali. Dia dihadiahi timah panas karena telah mencuri sepeda motor (curanmor) meski baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan yang lalu.

Waka Polres Jembrana Kompol Supriadi Rahman mengatakan, penangkapan Saiful karena melakukan pencurian sepeda motor milik Mad Nasir (53) asal Air Kuning yang saat itu diparkir dilahan kosong di Desa Perancak.

Petugas Unit Reskrim Polres Jembrana terpaksa menghadiahi timah panas pada betis kaki kiri tersangka karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.” Pelaku berupaya melarikan diri, sehingga dilumpuhkan petugas,”ujar Kompol Supriadi Rahman, Rabu (4/3/2020).

Tersangka mencuri sepeda motor korban saat diparkir dan manaruh kunci motornya pada dashbord sepeda motor serta ditutupi sandal. Saat itu korban sedang memancing disungai Perancak.

Polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka pada Senin (2/3/2020) lalu setelah melakukan penyelidikan. Barang bukti sepeda motor warna DK 6899 ZD.

Polisi juga masih melakukan pengembangan TKP lain. Sebelumnya tersangka merupakan residivis kasus pencurian mesin kapal di Perancak dan telah divonis penjara 1 tahun.

Namun baru tiga bulan keluar dari Rutan, tersangka kembali melakukan aksinya. Polisi menjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (mp/ka/ak)

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.