fbpx

Polisi Ringkus Pencuri HP Milik Penghuni Kos

Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil meringkus seorang pencuri HP Wahyudi Setiawan.(ist)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Kediri, Tabanan berhasil meringkus seorang pencuri HP milik seorang penghuni kos pada Kamis (31/1/2020).

Kapolsek Kediri Kompol Marzel Doni mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita saat korban Sri Wahyu Angreni (41) sedang istirahat tidur bersama anaknya di kamar kost di Jalan Bingin Ambe, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Saat itu, kamar kos korban tidak terkunci, ketika korban bangun pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Korban melihat HP sudah tidak ada ditempat hanya tertinggal charge HP di atas TV. Atas peristiwa tersebut korban melaporkan kehilangan dua buah HP ke Mapolsek Kediri,”kata Kompol Marzel Doni, Jumat (6/3/2020).

Pages: 1 2
Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.