fbpx
FeaturedHukumPeristiwaTabanan

Polisi Periksa Empat Pelaku, Diduga Kuat Pembuangan Bangkai Babi di Bantas

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polres Tabanan melakukan pengembangan terhadap pelaku pembuangan bangkai babi. Sebelumnya, polisi berhasil amankan empat pria yang hendak membuang bangkai babi bernama bernama Gede Suberata (29) Gede Pasek Adi Gunawan (28) I Wayan Putu, (23) dan Ketut Sukra (33) keempatnya berasal dari Kabupaten Karangasem.

Dari dalam sebuah kendaraan pick up DK 9758 FG, polisi temukan seekor bangkai babi betina seberat 150 kg yang hendak dibuang di pinggir Jalan lama Meliling-Bantas, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur,Jumat (6/3/2020) malam.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan, pada Sabtu (7/3/2020) Penyidik Satreskrim Polres Tabanan lakukan pemeriksaan atas penangkapan pembuang bangkai babi di Desa Bantas.

“Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pelaku,”ujarnya, Sabtu (7/3/2020).

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.