JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Penemuan mayat yang mengapung dengan posisi tertelungkup di perairan pantai Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana Bali mengagetkan warga saat memasang jaring ikan, Rabu (11/3/2020).
Atas penemuan mayat itu, langsung melaporkan kejadian penemuan mayat pria itu ke petugas Kepolisian.
Mayat yang diketahui bernama Mashadirin (46) beralamat Banjar Yeh Sumbul Barat, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kasat Polair Polres Jembrana Iptu Edy Waluyo, saat dikonfirmasi mengatakan, berawal saat saksi Arsin (55) memasang jarring sekitar pukul 04.00 Wita,dipinggir pantai Desa Yeh Sumbul saat melempar jaring melihat sesuatu mengapung di arah barat yang berjarak kurang lebih 500 meter.
Saat dilihat seperti punggung manusia, saksi Arsin memastikan dengan berjalan mendekatinya bahwa memang benar yang dilihatnya mengapung tersebut adalah orang yang mana dari pantai berjarak 100 meter.
Walaupun kondisi air laut surut dan mayat yang mengapung tersebut anggota badannya masih menyentuh pasir, namun saksi Arsin takut nantinya mayat akan terbawa arus karena masih terkena ombak,”katanya.
“Dengan kondisi tersebut saksi Arsin langsung menghubungi saksi Bahrullah (44) selang beberapa menit kemudian Bahrullah tiba di lokasi kejadian dan berinisiatif untuk membawa mayat tersebut ke pinggir pantai di bantu lima orang warga lainya.
Saat diangkat, saksi dan lima orang warga lainya terkejut dan kaget karena korban diketahui merupakan salah seorang warga Desa Yeh Sumbul sehingga dengan keadaan tersebut korban langsung dibawa kerumahnya,”ungkap Iptu Edy.
Menurut keterangan adik korban Mansur (40) bahwa korban yang memiliki hobi menjala ikan mengajaknya untuk pergi menjala di pantai sekira pukul 22.00 Wita namun ia menolaknya karena capek dan korban pergi menjala sendiri sekira pukul 24.00 Wita di muara Pantai Yeh Sumbul. Korban sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit medis.
Dari hasil pemeriksanaan tim medis Puskesmas II Yeh Embang ditemukan memar dipelipis kiri dan lengan kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,”pungkasnya. (mp/ka-ak)