fbpx

Pol PP Jembrana Berangus Puluhan Baliho Liar

Satpol PP berangus puluhan spanduk pamflet dan baliho liar yang dipasang sembarangan di seputaran Kota Negara, Selasa (10/3/2020) pagi.

JEMBRANA,MEDIAPELANGI.com – Satpol PP Jembrana berangus puluhan spanduk pamflet dan baliho liar yang dipasang sembarangan di seputaran Kota Negara, Selasa (10/3/2020) pagi.

Penertiban ini dipimpin Kabid penegakan Perda dan Ketentraman Umum Satpol PP Jembrana I Made Tarma.

Spanduk pamflet dan baliho liar ini ditertibkan lantaran dipasang bukan pada tempatnya sehingga terkesan memperburuk wajah kota Jembrana.

“Bahkan spanduk baliho dan pamflet yang ditertibkan telah habis masa berlakunya atau kadaluarsa. Spanduk baliho dan pamflet yang ditertibkan ini juga dipasang bukan pada tempatnya seperti diikat pada tiang listrik atau dipaku pada pohon perindang jalan,” Kata Made Tarma seizin PLT Kasat Pol PP Jembrana I Gusti Ngurah Dharma Putra.

Dari kegiatan ini Satpol PP berhasil menertibkan baliho sebanyak 12 buah,spanduk 7 dan pamflet 21 buah karena melanggar Perda 5 tahun 2007 tentang kebersihan dan ketertiban umum dan Perda 5 tahun 2011 tentang pajak reklame.(mp/ka-ak)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.