TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Satu unit rumah permanen milik I Made Candra Putra (34) di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan Bali, Minggu (15/3/2020) ludes terbakar.
Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra menerangkan, peristiwa yang meludeskan satu unit rumah tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam musibah terebut.
Menurut keterangan korban saat hendak mengambil HP di dalam kamar sebelah barat melihat sudah ada api dikasur kamar.
Karena takut korban keluar kamar dan meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya dan memindahkan kendaraan terparkir di samping bangunan rumah tersebut,”ujar Kapolsek.
Dikatakanya, karena api semakin membesar selanjutnya warga menghubungi Damkar Pemkab Tabanan. Api baru bisa dipadamkan setelah 2 unit mobil pemadam tiba dilokasi.
AKP Sudarma Putra menyebutkan dugaan sementara penyebab kebakaran akibat dari hubungan arus pendek korsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Beberapa alat elektonik milik korban tidak ada yang bisa diselamatkan. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 150 juta,” pungkasnya.(mp/ka)