TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Waspadai penyebaran virus corona (COVID-19) Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluarkan intruksi kepada seluruh koordinator Pasar Tradisional se-Kabupaten Tabanan, Pengelola Pasar Desa dan Pasar Desa Adat se- Kabupaten Tabanan, Pengelola Toko Modern se- Kabupaten Tabanan, Pengelola Pasar Senggol se- Kabupaten Tabanan, Pengelola Pasar Kodok/OB.
Intruksi ini guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tabanan perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi agar penyebaran COVID-19 tidak mengalami peningkatan dan tidak menimbulkan korban yang semakin banyak, maka dengan ini diinstruksikan kepada Saudara agar:
1. Memperhatikan kebersihan pasar, melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, dan selalu mensosialisasikan cara pencegahan penyebaran COVID-19 kepada para pedagang maupun pembeli
2. Jam Operasional Pasar Tradisional, Pasar Desa, Pasar Adat, dan Pasar Kodok/OB agar dimulai pada pukul 11.00 sampai dengan 14.00 Wita, berlaku mulai hari ini dan sampai kondisi benar-benar aman;
3. Jam Operasional Pasar Senggol dimulai pukul 16.00 sampai dengan 19.00 Wita, berlaku mulai hari ini dan sampai kondisi benar-benar aman;
4. Melaporkan kondisi Pasar secara berkala baik melalui Whatsapp ataupun telpon melalui Dinas terkait.
5. Masuk ke Pasar Tradisional, Toko Modern dan Warung / Rumah Makan agar melalui pintu yang sudah disiapkan Disinfektan dan tempat cuci tangan.
6. Setiap Masyarakat yang melakukan aktifitas ke Pasar Tradisional, Toko Modern dan Warung / Rumah Makan agar menggunakan Masker.
7. Para Pedagang makanan tidak menyiapkan tempat duduk dan Masyarakat yang berbelanja Makanan agar di bungkus serta langsung di bawa pulang.
8. Masyarakat yang berbelanja di Pasar Tradisional, Toko Modern dan Warung / Rumah Makan di harapkan berbelanja secukupnya dan tidak berlebihan.
9.Sehabis Berbelanja di harapkan kembali ke Rumah masing-masing dan tidak melakukan bergerombol. (mp)