DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Aksi nekat dilakukan pemuda bernama Cristian Katian Dago (20). Ia dengan gagah berani mencuri sepeda gayung milik anggota Polri di Asrama Polisi Jalan Diponegoro, Denpasar Barat.
“Tersangka merupakan residivis. Dulu pernah ditangkap karena mencuri aki,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin, Selasa (31/3/2020) di Mapolsek Denpasar Barat.
Tak tanggung-tanggung, pemuda yang dikabarkan tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini mengambil dua sepeda gayung di lokasi yang sama.
Kejadian berawal saat salah satu korban benama Ahmadi (37) menaruh sepeda di basement asrama, Minggu (22/3/2020) sekitar pukul 23.45 WITA. Esok harinya, korban tidak mendapati sepeda miliknya.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dalam kejadian tersebut,” terang Kanit Reskrim.
Petugas kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian di seputaran TKP, Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 21.30 WITA, tersangka tiba-tiba datang.
Tanpa buang waktu, petugas langsung menangkapnya. Kepada polisi, tersangka mengaku dua kali mencuri sepeda di asrama polisi. Sepeda diambil di hari yang sama ketika penghuni tengah tidur.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua sepeda gayung warna hitam dan orange.
“Rencananya, sepeda gayung hasil curian akan dijual oleh pelaku. Namun dia sudah terlebih dulu kami amankan,” jelas Kanit Reskrim. (mp/aw)