fbpx
BirokrasiFeaturedPemerintahanPolitikTabanan

Di Tengah Pandemi Corona, DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Lewat Teleconference

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus), DPRD Tabanan menggelar rapat paripurna dewan ke 1 (satu) masa Persidangan  I (pertama) tahun Sidang 2020 melalui teleconference.

“Astungkara bisa berjalan lancar walaupun sedikit ada kekurangannya, namun untuk kedepannya akan kita perbaiki juga,” kata Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. Selasa (31/3/2020).

Dijelaskan I Made Dirga bahwa acara pokok  rapat paripurna dewan hari ini adalah penyampaian pidato Pengantar Bupati terhadap LKPJ Bupati Tabanan akhir tahun anggaran 2019. Yang juga disampaikan pada rapat paripurna secara Teleconference.

Sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah  nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,  bahwa  paling  lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, bupati menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilaksanakan  satu  kali dalam satu tahun

Dikatakan I Made Dirga sebagaimana agenda dikarenakan ada beberapa agenda DPRD Tabanan yang tidak bisa di tunda maka rapat paripurna dilaksanakan secara telekonference.

Lebih lanjut Dirga menjelaskan alasan diselenggarakannya rapat paripurna ini karena memang dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi DPRD, karena tugas Dewan harus mengedepankan kepentingan rakyat.

“Dalam rapat paripurna ini landasannya berdasarkan Tata Tertib (tatib) rapat diselenggarakan melalui teleconference mengingat kondisi yang terjadi saat ini. “Fungsi DPR harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat pandemi virus Covid-19.” imbuhnya.

Ditambahkan Dirga sebagai anggota DPRD bagaimanapun dewan harus berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan-kepentingan rakyat sehingga perjalanan pemerintah tetap berjalan.

“Kami melihat agenda di tahun 2020 ini cukup panjang. Sehingga selama masih ada ruang dan waktu maka kami berharap DPRD untuk selalu bersama – sama pemerintah untuk mengelola menegement pemerintahan agar sesuai tahapan dan regulasi,” pungkasnya. (mp/ka).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.