GIANYAR, MEDIAPELANGI.com – Jika tidak dalam keadaan sangat penting seluruh Warga Banjar Patas, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar untuk sementara dihimbau tidak menerima tamu.
Kebijakan ini untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona / Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang dimungkinkan bisa tersebar dari pendatang yang sejatinya ingin berkunjung atau bertamu.
Disetiap pintu masuk atau angkul-angkul, Rabu (1/4/2020 ) juga ditempel himbauan bertuliskan larangan berkunjung kecuali dalam keadaan sangat penting.
Selain itu disetiap angkul-angkul juga ditempatkan cairan disinfektan untuk memproteksi seluruh dan disemprotkan jika ada dari anggota keluarga terpaksa harus keluar rumah dan kembali lagi.
Bertuliskan di cetak tebal wajib bagi siapapun yang masuk pekarangan untuk ” Semprot Dulu ” yang ditempel melibatkan sekehe teruna setempat.
Ini bertujuan untuk memproteksi kesehatan seluruh warganya disaat pandemi Covid-19 menjadi ancaman serius dan bisa terjadi dimana saja.
Bahkan kesepakan yang telah dilakukan dengan pertemuan melibatkan Prajuru Adat, Saba Desa, Kertha Desa ( 28/03/2020 red ) dan disampaikan hasilnya dalam paruman desa, ini ditindaklanjuti dengan berbagai langkah lainnya.
Seperti seluruh peralatan yang diperlukan untuk semprot disenfektan seluruhnya dibiaya oleh pihak Banjar Patas.
I Wayan Mudin, Bendesa Adat Patas, bersama dengan seluruh warga bahkan bahu membahu, hingga menyediakan cairan disinfektan khusus warga, yang ditempatkan di balai banjar setempat, “Nanti kalau cairan disinfektan habis di masing-masing song, warga bisa mengambil ke Balai Banjar”, idenya.
Waspada pandemi Covid-19, dan tersebar melalui orang banyak, kebijakan lain dari pertemuan antara prajuru, Saba Desa dan Kerta Desa juga menyepakati saat Kajeng Keliwon yang biasanya dilakukan Ida Ratu Mageng medal dan ngunya keliling kampung, untuk sementara ditiadakan.
I Made Jojol, Kelihan adat setempat, tanpa maksud untuk merubah tradisi, ini untuk mengurangi kerumunan warga ditengah wabah Covid-19, ” untuk sementara diputuskan hanya katuran di pelinggih saja”, katanya.
Sedangkan bagi warga yang akan menyelenggarakan upacara seperti pernikahan, mecaru, dan upacara lainnya dihimbau untuk ditunda.
Walau demikian, bagi warga yang menggelar upacara dan bersifat harus terselenggaran, seperti otonan, dihimbau hanya melibatkan maksimal 20 orang, ” Untuk warga yang menyelenggarakan otonan maksimal hanya melibatkan 20 orang saja”, bijaknya.
Berharap semua himbauan bisa di taati warga, termasuk untuk tidak keluar rumah jika tidak benar-benar mendesak, pandemi Virus Corona / Covid-19 segera berakhir, dan aktifitas warga kembali normal.(mp/cin)