DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 157 orang (tambahan 2 orang terdiri dari 2 WNI). Dari 157 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 136 orang yaitu 111 orang negatif, 25 orang positif. Berarti terdapat tambahan 14 orang negatif dan 6 orang positif WNI.
“Hari ini 6 orang sembuh terdiri dari 5 WNI dan 1 WNA sehingga total sampai hari ini telah sembuh 10 orang terdiri dari 2 WNA dan 8 WNI. Tambahan 6 orang positif yang merupakan WNI itu penularannya bukan dari transmisi lokal, namun terpapar saat mereka bepergian ke luar daerah Bali,” ujar Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Rabu (1/4/2020) di Denpasar.
Bertambahnya pasien Covid-19 yang sembuh menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan penyakit ini bisa disembuhkan. Kuncinya adalah disiplin menjaga kesehatan dan mengikuti prosedur karantina. Yang menarik, dari 6 orang tambahan pasien yang dinyatakan sembuh, dua di antaranya adalah mereka yang baru diumumkan positif.
Jadi, 2 orang ini dinyatakan positif dan sembuh dalam waktu yang bersamaan. Hal ini terjadi karena penentuan status positif membutuhkan waktu dan alur yang cukup panjang. Kendatipun uji sampel Swab PDP sudah bisa dilakukan di RSUP Sanglah, namun ketika hasilnya positif, tetap harus dibawa lagi ke lab rujukan di Jakarta. Namun untuk hasil uji lab negatif, daerah bisa langsung mengumumkan.
Selama menunggu hasil uji lab di Jakarta, PDP mengalami proses penyembuhan. Inilah yang memungkinkan hasil tes positif dan kesembuhan pasien bisa diumumkan secara bersamaan.
Menyikapi pekembangan Covid-19 di Provinsi Bali, Dewa Indra tetap meminta seluruh komponen masyarakat Bali untuk melanjutkan upaya pencegahan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, meminimalisir aktivitas di luar rumah, meniadakan keramaian dan hiburan serta tetap menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Selain itu masyarakat juga diimbau agar tetap menggunakan masker ketika harus melakukan aktivitas di luar rumah. Dengan kedisiplinan seluruh masyarakat, diharapkan angka positif tak akan bertambah lagi. Sedangkan angka kesembuhan diharapkan terus bertambah. Kuncinya kedisiplinan dan kesadaran individu menjaga kesehatan, keselamatan diri, keluarga dan kerabat mereka. Karena Covid-19 ini berasal dari satu individu yang menyebarkan ke orang lain.
Terkait dengan keputusan Presiden RI untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov Bali telah melakukan hal-hal yang menjadi esensi dalam kebijakan tersebut. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB, pembatasan sosial meliputi pembatasan pendidikan melalui kegiatan belajar di rumah, bekerja dari rumah dan pembatasan kegiatan keramaian. Itu esensi dari PP tersebut dan Bali sudah melaksanakan. “Hanya saja pelaksanaannya perlu dikencangkan lagi. Bahkan, penerapan di Bali sudah diperluas dengan menutup objek wisata dan keramaian seperti sabung ayam,” jelas Dewa Indra.
Terkait dengan peta penyebaran Covid-19, beberapa kabupaten/kota memang telah membuat. Provinsi sedang menyusun, menyesuaikan dengan peta sebaran yang telah dibuat oleh kabupaten/kota. Secara manual sudah rampung, tapi masih disempurnakan ke dalam bentuk digital.
Adanya sejumlah desa yang menutup akses ke wilayahnya, itu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan penutupannya pun tidak dilakukan secara total.
Dewa Indra menjelaskan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Satgas Penangulangan Covid-19 mengoptimalkan langkah screening di bandara. Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di berbagai belahan dunia, Satgas menambah jumlah negara kategori terjangkit dari 10 menjadi 11 negara (tambahan Amerika Serikat karena kasus di negara itu meningkat signifikan). Sebelas negara terjangkit itu yaitu Tiongkok Daratan, Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, Inggris, Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do di Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Hingga saat ini, Pekerja Migran Indonesia yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sejumlah 313 orang. Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 150 orang, dan BPSDM 163 orang. Selama menjalani karantina di kedua lokasi tesebut mereka diperlakukan dengan baik, seperti jaminan makan.
Satgas mengimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.
Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.(mp/rls)