JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Bupati Jembrana I Putu Artha meminta petugas memperketat masuknya pendatang melalui pelabuhan Gilimanuk.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona masuk wilayah Bali dan akan memulangkan pendatang yang berasal dari zona merah di pulau Jawa,”kata Bupati Artha disela-sela pemantauan pendatang masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (2/4/2020).
Dikatakanya ini dilakukan agar warga yang berasal dari zona merah tidak sampai menularkan virus covid-19 atau corona tersebut di Bali.
Pemulangan warga yang berasal dari zona merah tersebut dilakukan secara selektif, yakni mereka dari zona merah yang datang ke bali tanpa tujuan jelas yakni bagi pencari kerja,”ujarnya.
Ditambahkan Bupati Artha, bagi warga luar Bali dari zona merah yang sudah menetap lama di Bali dan bertempat tinggal di Bali Bupati Jembrana mengaku tidak bisa menolak kedatangan pendatang ini.
Hanya saja Bupati tetap meminta dan menghimbau agar pendatang dari zona merah ini tetap tinggal di daerahnya guna mencegah penularan Covid-19,”katanya.
Selain pendatang dari zona merah Bupati juga memperketat kedatangan warga negara asing yang akan masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.
Antisipasi penularan virus corona dipintu masuk Bali ini Pemerintah kabupaten Jembrana melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kendaraan yang masuk Bali serta melakukan pengukuran suhu tubuh bagi semua pendatang yang akan masuk Bali.
Jika kedapatan ada warga yang kurang sehat dan terindikasi corona, maka tim medis akan segara melakukan tindakan medis terhadap pendatang tersebut.
Data dari pos pemeriksaan KTP dipelabuhan Gilimanuk Bali mencatat hampir tiap hari selama seminggu belakangan dua sampai tiga penduduk pendatang dari zona merah yang datang ke Bali tanpa tujuan jelas dan tidak membawa identitas jelas dipulangkan paksa petugas ke daerah asalnya.(mp/ka-ak)