TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemkab Tabanan, telah melakukan berbagai macam upaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menghindari kerumunan di pusat keramaian seperti pasar tradisional.
Untuk membatasi kontak antara pembeli dan penjual di pasar, Pemkab Tabanan memberdayakan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di bawah pengawasan Perusda, untuk menerapkan layanan pesan antar kepada masyarakat.
Menurut Bupati Eka, sebanyak 70 Bumdes di Kabupaten Tabanan akan dibina dan diberdayakan untuk menerapkan layanan online, dimana warga hanya memesan kebutuhan mereka melalui aplikasi Whatsapp, kemudian pesanan mereka diantar ke rumah masing-masing.
” Bumdes nantinya akan bekerjasama dengan adat dan desa untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat berupa paket sembako maupun kebutuhan lainnya yang merupakan kebutuhan vital untuk menangkal virus Corona seperti hand sanitizer dan alkohol. Di samping untuk memudahkan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, cara ini juga sebagai langkah antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2020).
Menurutnya, Bumdes memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Tabanan. Badan ini dibentuk sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena bukan hanya menjual produk, Bumdes juga akan membeli hasil bumi yang dihasilkan masyarakat.
” Peran Bumdes bukan hanya menjual produk saja, namun hasil bumi berupa hasil pertanian juga akan dibeli oleh Bumdes, sehingga di tengah bencana ini, ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Tabanan bisa tetap berjalan,” tandasnya.(mp/rls)