fbpx

Hadapi Covid-19, Pemkab Buleleng Tambah Anggaran Belanja Tidak Terduga Jadi Rp 57 M

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Kabupaten Buleleng melakukan refocusing APBD-nya untuk menambahi pos belanja tidak terduga (BTT). Dana tambahan BTT akan dimanfaatkan untuk membiayai seluruh kegiatan dan pengadaan berbagai peralatan di dalam menghadapi penyebaran wabah coronavirus disease 2019 (covid-19).

Dimana alokasi belanja yang tadinya Rp 17 miliar, ditingkatkan alias naik menjadi Rp 57 miliar. BTT ini digunakan untuk menanggulangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut terungkap saat Pemkab dan DPRD Buleleng, menggelar rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH diikuti oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG., Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Anggota DPRD, dan SKPD terkait membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) di Gedung DPRD Buleleng, Senin (20/4/2020)

Nah, perubahan struktur RAPBD-P ini dirancang lebih awal mendahului penetapan Perda Perubahan APBD untuk menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ, 117/KMK.07/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) dapat memahami pemangkasan yang dilakukan pemerintah daerah. Sebab dengan pandemi covid-19, harus dilakukan pemindahan anggaran. Saat ini, anggaran harus diprioritaskan untuk upaya pencegahan, penanganan, hingga penanggulangan covid-19.

“Kami bisa memahami ini. Apalagi sudah ada regulasi dari pusat, bahwa anggaran kini difokuskan untuk penanganan covid,” singkatnya.

Sementara, Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk anggaran penanganan Covid-19. Nantinya, anggaran itu  disediakan untuk tiga bulan kedepan.

“BTT ini nantinya untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemberdayaan UMKM. Ya, UMKM  membuat masker,” terangnya.

Paling krusial sebut Wabup Sutjidra, soal kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng. Pemkab Buleleng akan menyiapkan rapid test antigen.

“Mudah-mudahan Jumat (24/4/2020) semua PMI yang sudah isolasi bisa ikut rapid test antigen sehingga lebih cepat. Kalau sudah negatif, kami pastikan tidak ada virus di tubuhnya, langsung diizinkan pulang,” ungkapnya.

Perlu diketahui, TAPD bersama Anggota Banggar DPRD Buleleng telah menyepakati melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran pada APBD Buleleng 2020. Sebelumnya, APBD Buleleng 2020 dirancang sebesar Rp 2,32 triliun. Anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 1,95 triliun. Sehingga ada penurunan anggaran sebesar Rp 362,47 miliar.

Penurunan ini terjadi dikarenakan, turunnya pendapatan daerah. Pemerintah memproyeksikan bakal terjadi penurunan dari sektor pendapatan daerah, hingga dana perimbangan.

Pada sektor pendapatan daerah, penerimaan dari pajak daerah diproyeksikan turun Rp 92,97 miliar sementara retribusi daerah turun sebesar Rp 9,57 miliar. Sementara untuk penerimaan dari sektor dana perimbangan, penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) turun hingga Rp 98,59 miliar sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) turun hingga Rp 70,39 miliar.

Dari seluruh belanja daerah yang dipasang, juga mengalami koreksi.

Kemudian, satu-satunya belanja yang mengalami peningkatan hanya belanja tidak terduga. Belanja yang tadinya hanya Rp 3,06 miliar, dinaikkan menjadi Rp 17 miliar. Berdasarkan hasil kesepakatan, alokasi anggaran kembali ditingkatkan menjadi Rp 57,06 miliar.

Meski Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana sebesar 57 miliar yang difokuskan untuk kesehatan, JPS selama 3 bulan kedepan. Namun, tidak menutup kemungkinan jika nantinya eksekutif dan legeslatif kembali melakukan diskusi jika penanganan covid-19 belum selesai.(*mp/ar)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.