JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Ditengah pandemi Covid-19, banyak kalangan dalam perekonomianya lumpuh. Apalagi sebagai pekerja kasar sangat terdampak seperti dipasar-pasar. Para buruh menjadi warga terdampak yang secara ekonomi lumpuh karena dampak Covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh Rutan Kelas II B Negara yang menjalankan program dengan 27 Napi dibebaskan.
Sebelum bebas puluhan narapidana dengan berbagai kasus di Jembrana membagikan ratusan nasi bungkus bagi pekerja di pasar Umum Negara.
Pembagian nasi bungkus merupakan program Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jembrana, Kamis (30/4/2020) di Pasar Umum Negara.
Dandim 1617/ Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok mengaku pembagian nasi bungkus merupakan program dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana. Sengaja mengajak puluhan narapidana yang mendapat asimilasi dalam kegiatan ini agar menumbuhkan kepercayaan diri para mantan napi ini dan membuka pikiran mereka bahwa mereka sudah diterima di masyarakat, sehingga mereka tidak lagi melakukan kegiatan yang merugikan dirinya sendiri.
Dandim menegaskan kegiatan sosial dengan melibatkan mereka agar mereka bisa diterima di masyarakat, setelah mereka mendapatkan asimilasi dari pemerintah mereka lebih sering berinteraksi dengan masyarakat sehingga diterima oleh masyarakat dan mereka kami himbau agar tidak mengulangi permasalahan yang pernah mereka lakukan,”katanya.
Pembagian dilakukan pihaknya, sambungnya, dibagikan ke pedagang dan orang yang membutuhkan. Selain tukang panggul, juga tukang ojek dan juru parkir.
Hal itu dilakukan, lantaran, adanya pandemi Covid-19 membuat penghasilan mereka turun jauh.
Seperti salah satu pedagang dan buruh yang mengaku, dari pagi hingga menjelang siang belum ada pembeli.
“Kami lakukan ini supaya hasil yang sedikit bisa dibawa pulang. Sedangkan bantuan bisa dinikmati di tempat jualan ditengah pademi Covid-19,” jelasnya.(mp/ka-ak)