TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Berbagai modus dilakukan pemudik supaya bisa pulang kampung dan lolos dari pemeriksaan petugas.
Banyak anggota masyarakat yang tetap nekat mudik meski sudah dilarang pemerintah.
Mereka menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas pengecekan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aryati (52) seorang ibu rumah tangga beralamat di Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur beserta anaknya perempuan menyatakan sakit Tipes.
Dia terpaksa disuruh balik oleh Personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih karena nekat mudik dengan alasan sakit tipes,”kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, seijin Kapolres, Sabtu (23/5/2020).
Menurut Kasubag Humas pada hari Jumat (22/5/2020) malam menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pemudik menggunakan ambulans untuk dapat mudik ke pulau Jawa, yang berangkat dari Laboratorium Prodia Kediri.
Berbekal informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih Polres Tabanan.
Melakukan langkah profesional dan humanis dalam melakukan tindakan pengamanan serta penyekatan operasi ketupat Agung 2020,”ujar Kasubag.
Tidak berselang beberapa lama ambulance yang disopiri oleh saudara Iswanto Umur 30 tahun melewati pos pengamanan dan penyekatan Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan melakukan pemeriksaan, setelah diperiksa dan diinterogasi pemudik ibu dan anak perempuanya tersebut.
“Namun personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih pun tidak kehilangan akal, langsung bergerak menugaskan petugas medis yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan medis pemudik Aryati dan anaknya dinyatakan sehat.” Tindakan tegas itu berupa mengembalikan pemudik ke tempat asal,”ungkapnya.(mp/ka)