fbpx

Pelaku UMKM Terdampak Covid-19, Dapat Bantuan Dana Stimulus

Rapat Kerja Komisi II DPRD bersama Dinas Koperasi dan UKM Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pandemi Covid-19  membuat pelaku usaha Koperasi, UKM dan UMKM di Kabupaten Tabanan harus berupaya keras mensiasati dengan berbagai cara.

Badan usaha seperti Koperasi, UKM dan UMKM adalah konsep ekonomi kerakyatan yang sangat sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat.

Dengan merebaknya wabah Virus Corona pergerakan roda ekonomi makin hari makin melambat bahkan dari hari ke hari terus mengalami kemunduran. Salah satu cara  dengan pemberian dana stimulus.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja Komisi II DPRD Tabanan bersama Dinas Koperasi dan UKM Tabanan terkait dampak pandemic corona bagi pelaku usaha UKM maupun UMKM di Tabanan, Jumat (29/5/2020). .  Apalagi pemerintah Propinsi Bali dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 juga memberikan bantuan stimulus usaha sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Kabupaten Tabanan pun mendapatkan kuota sebanyak 4.600 dengan total dana  Rp 8,2 Milyar.

Ketua Komisi II DPRD I Wayan Lara menjelaskan, rapat kerja dengan Dinas Koperasi yang digelar dalam rangka pendataan koperasi yang terdampak covid-19 ini. Dari data Dinas Koperasi ada 418 koperasi yang tersebar di wilayah Tabanan, baru 99 koperasi yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan stimulus yang diberikan kepada UMKM dan teknis pemberiannya. Sehingga jelas dan transparan penjelasanya kepada masyarakat,”kata Lara.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, I Made Yasa menjelaskan, adanya pandemi covid-19 sangan berdampak diberbagai sektor usaha kecil menengah UMKM, warung tradisional, asongan, pedagang kaki lima ,industri rumah tangga, bengkel, ojek online, nelayan, peternak, pekerja harian, dan sebagainya. Pemerintah Propinsi Bali memberikan bantuan stimulus usaha. Sedangkan untuk Tabanan mendapatkan kuota sebanyak 4.600,”kata Yasa.

Menurutnya setelah dilakukan verifikasi oleh Gubernur. Dan saat ini untuk di Tabanan yang terdampak sudah mendaftar sekitar 3500 orang dan ini pun masih berkembang. Setelah semuanya selesai dan mendapatkan rekomendasi dari adatnya dan syarat lain yang sudah ditentukan itu sudah masuk di angka 3.500 orang. Setelah nantinya selesai pendaftaran akan dikirim ke provinsi. Dan selanjutnya data tersebut akan di verifikasi lagi dan setelah semuanya lengkap dengan syarat yang di tentukan dan selanjutnya akan dicairkan melalui SK Gubernur Bali,”pungkasnya (mp/ka)

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.