BerandaHukumCuri Kabel di Gudang Proyek, Seorang Pemulung Diamankan

Curi Kabel di Gudang Proyek, Seorang Pemulung Diamankan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Jajaran Polsek Selemadeg mengamankan seorang pemulung Saeful Hadi (47) yang mencuri k70 meter kabel di gudang proyek Banjar Bonian, Desa Antap, Selemadeg, Kabupaten Tabanan Bali.

“Modusnya ini pelaku Saeful Hadi masuk kedalam gudang tanpa ada penjaganya,  mereka mengambil kabel sepanjang 70 meter,” kata Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Budi Astawa, Senin (1/6/2020).

Pelaku Saeful Hadi yang sehari-harinya menjadi pemulung alamat tinggal Jalan Bingin Nambe, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Pencurian itu terjadi pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 08.00 Wita di gudang  Nyoman Subandi mandor proyek di Banjar Bonian, Desa Antap, Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Hujan Deras Tak Halangi Meriah Pembukaan Porprov Bali XVI 2025, Kontingen Tabanan Langsung Kantongi 68 Medali

Pelaku masuk ke dalam gudang mengambil barang kabel tersebut sudah dipindahkan ke dalam karung dan dibawa ke jalan oleh Pelaku,kemudian diketahui oleh warga selanjutnya pelaku diamankan dan lanjut dibawa ke Mapolsek Selemadeg,”kata Kompol Budi Astawa.

Barang bukti yang berhasil diamankan 70 meter kabel listrik, Satu unit Sepeda Motor Supra DK 3362 HC, dua buah karung, dua kunci pas dan satu buah timbangan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Selemadeg.(mp/ka)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.