TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Usai sudah cerita kejahatan I Ketut Cukup (21) dan I Nengah Arianto (20) kedua asal Desa Songan, Kintamani, Kabupaten Bangli penjambret spesialis wisatawan asing ini ditangkap setelah beraksi di Jalan Jurusan Kaba-Kaba, Mungu, Banjar Dauh Yeh Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Tim Opsnal Polsek Kediri, mendapat informasi ada peristiwa jambret yang dialami Anantasia Nikifurovets (19) saat melewati jalan Desa Kaba Kaba- Munggu, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seijin Kapolres mengatakan, saat korban melintas dijalan tersebut, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax nopol yang tidak duiketahui langsung mempet korban dan menarik tas korban sehingga terjatuh dan pelaku berhasil mengambil tas kain berwarna merah yang berisikan satu buah Iphone X warna putih dan uang tunai Rp 70 ribu.
Akibat kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kediri,”kata Iptu Subagia, Selasa (2/6/2020).
Lanjut Subagia, berdasarkan laporan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) jambret tim opsnal Polsek Kediri melaksanakan lidik di seputaran Denpasar sehingga didapatkan informasi bahwa ada seorang anak laki laki menjual HP merk Iphone X yang dalam keadaan terkunci dengan informasi tersebut tim opsnal mencari dan mendapatkan nama nama pelaku dan berhasil di amankan ke Mapolsek Kediri,”ungkapnya.
Dengan ciri-ciri yang diperoleh akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku I Ketut Cukup (21) dan I Nengah Arianto (20) dan dua penadah barang curian tersebut yaitu Efendi (30) alamat tinggal di Jalan Gunung Gede II, Mekar Buana, Padang Sambian, Denpasar Barat. I Wayan Ardiantho (30) alamat Banjar Dinas Wanagiri, Selemadeg, Tabanan.
Pelaku ditengarai merupakan jambret kawakan yang sudah berulang kali beraksi di seputar Kapal, Badung dan Kediri.(*mp/ka)