TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tidak mengunci jendela saat ditinggal keluar merupakan kebiasaan yang membahayakan. Seperti yang dialami oleh I Putu Astya Anantha (16) seorang pelajar yang lupa mengunci jendela kamar kosnya saat akan ditinggal pulang kampung. Tak pelak, satu unit TV 24 inch dan uang pecahan 344 us dollar miliknya raib digondol maling.
Pelakunya ternyata tetangga kos tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia seijin Kapolres membenarkan, kejadian tersebut kronologis kejadian berawal dari korban I Putu Astya Ananta (16) warga Antosari, Selamadeg Barat,Tabanan Senin (1/6/2020) datang ketempat kosnya di Jalan KS Tubun, Desa Dajan Peken, Tabanan dari kampung halamanya. Setibanya ditempat kos korban mendapati kamarnya sudah berantakan. Setelah dicek ternyata satu unit TV 24 inch dan uang pecahan us dolar sejumlah 344 raib,”jelasnya,”Selasa (2/6/2020).
Korban kemudian melaporkan ke Mapolres Tabanan pada Senin (1/6/2020) setelah mendapatkan laporan kami melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Dari keterangan saksi, pelalaku mengarah ketersangka Emasari(22) yang sering datang ke kost tersebut.
“Dari keterangan saksi pelaku megarah ke emasari yang sering datang ke kost korban,” jelas AKP Pramasetia.
Selanjutnya Opsnal Polres Tabanan berhasil menangkap Emasari di jalan KS Tubun, Desa Dajan Peken pada Selasa (2/6/2020) dini hari.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui semua perbuatanya karena pelaku nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk bayar cicilan motor dan bayar kos. Modus pelaku dengan mudah masuk dan mengambil barang milik korban didalam kamar karena jendela kamar tidak terkunci,”katanya. (mp/ka)