TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Jajaran Polsek Kediri membubarkan balapan liar di Jalan A Yani, Banjar Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. 4 unit motor disita.
“Ada empat unit sepeda motor yang ditahan di Polsek Kediri. Motornya masih di sana sebagai efek jera,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia seijin Kapolres, Selasa (2/6/2020).
Balapan liar itu berlangsung di Jalan A Yani, Banjar Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (31/5/2020)sekitar pukul 21.00 Wita.
Masyarakat melaporkan adanya balapan liar kepada polisi.
Kemudian, polisi mendatangi lokasi balapan liar tersebut. Didapatkan sekelompok anak muda yang sedang konvoi dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua jenin NMax dan melakukan atraksi jumping di jalan. Polisi mengamankan beberapa pemuda. Para pemuda tersebut tidak ditahan, namun diberikan arahan dan pembinaan.
Kasubag Humas menjelaskan pembinaan dilakukan kepada anak anak muda ini untuk keamanan orang lain dan yang bersangkutan karena yang dilakukan oleh anak anak muda ini membahayakan.
“Iya mereka ini diberikan pembinaan dan sepeda motornya diamankan. Di samping juga kita tetap melakukan patroli rutin untuk antisipasi. Setiap hari Minggu pasti dilakukan agar jalur tersebut tidak dijadikan tempat ‘trek-trekan’ dan mengganggu keamanan di sini sangat membahayakan jalur Denpasar-Gilimanuk ,” kata Subagia.(mp/ka)