
BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Seorang pemuda Komang Gede Yadnya Sutama (22) asal Banjar Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dikabarkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat mandi di tempat pemandian umum Celepud di Banjar Kawanan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 18.30 Wita sore.
Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Kubutambahan Made Mustiada SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek Mustiada mengungkapkan, korban Yadnya tersengat aliran listrik usai mandi di tempat pemandian umum Celepud. Kala itu, korban mandi ditemani rekannya Komang Surya (22).
Menurut saksi Surya, korban Yadnya mendahului mandi, lalu disusul oleh saksi.
Tanpa diketahui, beberapa saat kemudian saksi melihat korban sudah tergeletak dengan posisi tangan menyentuh pagar besi pelinggih dan kaki menyentuh air.
Tak pelak, saksi Surya spontanitas ingin menolong korban Yadnya sudah dalam kondisi lemas, namun dilarang oleh beberapa warga yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Nah, beberapa warga yang mengetahui kejadian itu, langsung mematikan stop kontak lampu pelinggih tempat pemandian berada di rumah Ketut Langkir.
“Korban Yadnya langsung dilarikan menggunakan sepeda motor ke Puskesmas Pembantu Desa Bontihing. Hasilnya, korban dinyatakan meninggal dunia, sebelum akhirnya korban dibawa menuju RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Mustiada, Selasa (2/6/2020) dinihari.
Petugas PLN Kubutambahan langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Petugas menyatakan, bahwa pagar pelinggih di pemandian Celepud mengandung aliran listrik. Jenazah korban Yadnya tiba di rumah duka sekitar pukul 23.00 Wita malam. “Kejadian ini sudah ditangani dan masih proses lidik,” pungkasnya.(mp/ar)