Nekat Masuk Bali Lewat Jalur Tikus, 5 Warga Banyuwangi Diamankan Polisi

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com Banyak upaya dilakukan warga luar Bali agar bisa masuk ke Provinsi Bali ditengah Pandemi Covid-19 ini. Apa lagi pengetatan pengaman dilakukan juga oleh Pemprov Bali di pelabuhan Gilimanuk Negara.

5 orang duktang ini, yang nekat dan mencoba masuk ke Bali melalui jalur tikus. 5 orang tersebut masuk di Dermaga sebelah timur PPN Pengambengan, Dusun Munduk, Desa. Pengambengan, Kecamatan Negara.

- Advertisement -

“Mereka (5 orang duktang) melakukan aksi nekat tersenut Pada Rabu,(3/6) pukul 10.30 wita di Dermaga sebelah timur PPN Pengambengan,” jelas Kapolsek Kota Negara, AKP Sugriwo, Rabu,(3/6) di Negara.

Baca Juga:  Tutup Permanen Akhir Tahun 2025, Mulai 1 Agustus TPA Suwung Tak Terima Kiriman Sampah Organik

Penduduk pendatang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Tardisional Pengambengan tersebut yaitu, Rubai,(54), Abdul Holik,(32), Rohimin, (28), M.Ali Imron (27) kesemuanya berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

“Sesuai keterangan dari Suwondo dirinya hanya mengangkut 4 orang dan 1 unit sepeda motor dari Banyuwangi  dengan tujuan turun di Pelabuhan Tradisional Pengambengan. Selain itu diamankan juga 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy DK 3555 ZW  yang naik di sampan dikemudikan oleh Suwondo (45) asal Banyuwangi,” katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perubahan APBD Bali 2025, Gubernur Koster Prioritas Program Kepentingan Publik

Dirinya menambahkan, saat ini ke 5 penduduk pendatang tersebut telah diamankan di Kantor Desa Pengambengan.(mp/ka)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Konten ini terlindungi.