TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Meski telah masuk dalam pelaksanaan rapat kerja yang ke dua kali, antara DPRD Tabanan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan.
Akan tetapi, apa menjadi harapan Dewan terkait pencairan hibah bansos bagi masyarakat Tabanan yang belum terwujud,akhirnya membuat anggota Dewan kembali “berang”. Sampai dalam pelaksanaan rapat yang digelar, Jumat,(19/6/2020) tersebut membuat Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Made Dirga yang langsung memimpin rapat sempat nyeletuk menyampaikan, agar rapat dibubarkan saja, karena dirasa dirinya sampai sekian kali pelaksanaan rapat belum ada hasil apa-apa dari eksekutif.
“Karena belum ada hasil, maka kita bubarkan saja rapat hari ini,” cetusnya.
Eksekutif telah seminggu mendapat waktu. Akan tetapi,tidak ada hasil apa-apapun juga.Konsisten waktunya, akan tetapi tidak konsiten hasilnya.
“Tentu kita sebagai wakil rakyat yang dikejar-kejar. Kami harapkan kembali kepada eksekutif memikirkan juga, jangan hanya diam saja.Ya,setidaknya dicoba-coba sedikit kira-kira “dimana sakit rage ne, lan ben mani satuang ben,”(dimana sakit kita ini, mari besok diceritakan kembali).Yang mana, kiranya dapat ditunda sedikit atau “Pang ngidang gen malu”(biar bisa saja terlebih dahulu),” paparnya.
Ini merupakan rapat yang kedua kali digelar.Eksekutif masih tetap berusaha dan berusaha saja, akan tetapi belum ada angka sama sekali yang kami harapkan
“Masih ada pembahasan anggaran dalam perubahan nantinya, kita beri dahulu mereka(eksekutif) bernafas. Jika mereka semakin cepat memberikan gambaran, tentu kita mohon agar perubahan dapat dipercepat juga,”ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika telah ada hasil nantinya tentu akan di rapatkan lagi. Agar tidak, hanya rapat-rapat saja akan tetapi hasil tidak ada sama sekali.
Menangapi hal tersebut Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila dalam kesempatan yang sama mengatakan, masih melihat anggaran,rujukan ,dan aturan yang mana saja memperbolehkan ditengah covid-19 ini bisa dijalankan. “Anggaran kita terfokus dengan covid ini.
Kalau memang anggaran ada dan regulisasi juga membolehkan. Tentu dalam hal ini, kita tidak ada niat seperti menghambat.Kita sadar beliau juga demikian, semua untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Melihat sumber dana mana yang kiranya dapat dipakai dan diperbolehkan.Sembari Dia menambahkan, mengingat PAD sedang susah,sementara PAD tidak bisa dipungut juga. Selanjutnya, sumber asli daerah pasang target akan tetapi, pencapaian tidak seperti dalam keadaan normal atau keadaan sebelum adanya pandemi Covid-19 ini.(*mp)