fbpx
BulelengFeaturedHukum

Aksi Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Amankan 11 Sepeda Motor

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Polisi mengamankan 11 ABG saat menggelar aksi balap liar di jalan jurusan Singaraja-Pemaron Minggu dini hari (21/6/2020).

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan barang bukt tujuh unit sepeda motor.

Kasat Sabhara AKP Nengah Muliadi seijin Kapolres saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

AKP Muliadi mengaku, sejatinya laporan terkait aksi meresahkan masyarakat itu sudah berlangsung sejak lama. Namun, mereka (ABG) kucing-kucingan melakukan aksi balap liar.

Aksi balap liar sangat membahayakan, tidak saja mereka, tapi para pengendara lain. Ya, sering kami terima laporan masyarakat karena aksi mengganggu penduduk di sekitar lokasi. Suara knalpotnya kan bising,” ungkapnya, Minggu (21/6/2020).

Kasat Muliadi menjelaskan, pihaknya tidak menahan ABG terasebut hanya diberikan tindakan berupa langkah pembinaan terhadap 11 ABG tersebut.

“Kami berupaya melakukan langkah pembinaan di Mapolres Buleleng. Kira panggil masing-masing orang tuanya untuk menjemput anaknya. Namun, 7 sepeda motor kita amankan di Mapolres Buleleng,” pungkasnya.(mp/ar)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.