fbpx
FeaturedHukumJembranaPeristiwa

Bengkung, Petugas Gabungan Bubarkan Pengunjung Warung dan Cafe

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana membubarkan pengunjung cafĂ©, warung, serta rumah makan yang ada di seputaran kota Jembrana, Sabtu malam (20/6/2020)

Pengunjung ini dibubarkan lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Jembrana mengenai panduan tatanan new normal di tempat usaha makanan dan minuman pada masa pandemi Covid-19.

Petugas terpaksa membubarkan pengunjung café, warung makan dan tempat nongkrong anak muda lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti pengunjung yang tidak memakai masker dan menjaga jarak, serta pemilik café, warung, rumah makan yang tidak menyediakan tempat cuci tangan serta pengukur suhu tubuh.

Bahkan tempat usaha yang disidak ini melanggar jam buka sesuai surat edaran dari Bupati Jembrana yang mengijinkan tempat usaha di kabupaten Jembrana buka sampai pukul 22.30 wita selama masa pandemi covid- 19 ini, “kata Kompol I Wayan Sinaryasa.

Dikatakanya, saat sidak beberapa tempat memang ada satu dua tanpa masker itu sudah kita ingatkan dan juga social distancing untuk tempatnya dan kami sudah himbau tadi mulai hari ini agar diatur,”tegasnya.

Dalam kegiatan ini, banyak pengunjung café, warung, rumah makan dan tempat nongkrong anak muda yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Isak Tangis Pecah di Lapas Tabanan: Kelompok Pendukung Keluarga Momen Haru Bikin Merinding

Seolah tidak takut akan bahaya virus corona, lupa membawa masker menjadi alasan mereka tidak menggunakan masker walau berada di tempat keramaian.

Sebagian besar pengunjung mengaku lupa membawa masker.

Pemantauan tempat usaha ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Sebelumnya petugas juga telah melakukan kegiatan yang sama, namun tetap juga menemukan tempat usaha makanan dan minuman yang tidak mengindahkan protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19 ini. (mp/ka-ak)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.