BANYUWANGI, MEDIAPELANGI.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan verifkasi sekaligus menilai kesiapan pengelola 30 objek wisata di daerah itu, termasuk hotel dan restoran, dalam menjalankan era normal baru.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Senin mengatakan verifikasi untuk proses sertifikasi protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan di sejumlah sektor pariwisata daerah, karena sertifikasi menjadi syarat bagi sektor wisata untuk bisa dibuka kembali.
“Setelah masa simulasi, kini saatnya kami lakukan verifikasi. Bagi sektor wisata yang lolos penilaian akan mendapatkan sertifikat lolos uji protokol kesehatan COVID-19. Bagi yang belum lolos uji, nanti masih diberi kesempatan untuk memperbaiki lagi, sambil jalan disempurnakan,” katanya.
Ia menjelaskan, sertifikasi terhadap sektor wisata dilakukan daerah untuk memberi jaminan keamanan, kesehatan dan keselamatan bagi semua yang terlibat, baik pengelola maupun pengunjung.
“Sertifikasi ini adalah cara Banyuwangi untuk memberi jaminan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan. Karena kami sadar di masa pandemi ini bukan hanya pelayanan yang menjadi penilaian, namun kesehatan dan keamanan kini menjadi yang utama,” ucapnya.
Bupati Anas pun berharap wisatawan yang datang ke Banyuwangi, nantinya bisa memilih lokasi yang telah mendapat sertifikasi dari stiker yang ditempel oleh gugus tugas.
“Wisatawan juga bisa cek langsung di aplikasi Banyuwangi Tourism, lokasi wisata mana saja yang sudah layak dikunjungi,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Guntur Priambodo mengemukakan bahwa pemkab telah melakukan verifikasi di lokasi wisata, hotel, restoran hingga toko oleh-oleh.
Menurut dia, Verifikasi dilakukan dengan melakukan cek daftar terhadap sejumlah item yang menjadi kelengkapan pemenuhan protokol kesehatan.
“Selama dua hari, Sabtu (20/6/2020) dan Minggu (21/6/2020), kami melakukan verifikasi di 30 lokasi. Fase simulasi sudah kami lakukan dari awal Juni, kini masuk verifikasi. Kami cek, apa-apa yang kurang dan harus dipenuhi, jadi ini evaluasi juga,” katanya.
Guntur menyebutkan, sejumlah lokasi yang dikunjungi gugus tugas adalah objek wisata Pantai Pulau Merah, Bangsring Underwater, Pantai Marina Boom, Hutan lord of the ring De Djawatan, Taman Gandrung Terakota dan Agro Wisata Tamansuruh.
Verifikasi, kata dia, juga dilakukan di sejumlah hotel bintang tiga dan empat hingga pusat oleh-oleh.
Proses penilaian menggunakan sistem cek daftar kelengkapan personel maupun ketersediaan fasilitas yang masuk dalam protokol kesehatan.
Kelengkapan standar yang wajib ada di semua sektor, seperti menyediakan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan, petugas memakai masker, pelindung wajah dan sarung tangan hingga menyediakan pengecekan suhu tubuh serta tersedia alat disinfektan.
“Ada juga yang khusus, seperti di objek wisata apakah sudah menerapkan pembelian tiket daring, dan penerapan kuota pengunjung. Kalau belum, kami beri waktu untuk membuat sistemnya dulu,” katanya.
Untuk hotel dan restoran, lanjut dia, di meja penerima tamu wajib dipasang pembatas transparan, ada tanda jarak antrean, di depan lift wajib ada alat bantu pencet tombol lift, seperti tisu atau tusuk dan seluruh juru masak wajib memakai masker, pelindung wajah dan sarung tangan.
“Kami juga mensyaratkan siap untuk melakukan tes cepat secara berkala bagi staf hotel,” katanya.
Dari hasil verifikasi sebelumnya, kata Guntur, masih ditemukan ada pelaku bisnis yang belum siap. Semantara ada juga yang sudah siap dan langsung ditempeli stiker tanda telah memenuhi protokol kesehatan, di antaranya pengelola wisata Bangsring Underwater, Pantai Marina Boom, Agro Wisata Tamansuruh, hingga Taman Gandrung Terakota, serta juga ada Hotel Jiwa Jawa, Santika, El Royale, Aston dan Grand Harvest.
“Mereka yang sudah mendapat stiker, kami persilakan untuk mulai membuka usahanya. Bagi yang belum, mereka wajib melengkapinya sambil terus kami supervisi,” ujarnya.(ant)