AMBON, MEDIAPELANGI.com – Aparat gabungan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon mengamankan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 22 Juni – 5 Juli 2020.
“Seluruhnya ada 500 orang personil TNI Polri yang dilibatkan dalam pengamanan PSBB di Ambon,” kata Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang, Senin (22/6/2020).
Ia mengatakan, Polresta Ambon dan PP Lease dan Kodim masing-masing menurunkan 250 petugas dibantu dari Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura.
Pelaksanaan PSBB katanya, lebih ketat dari PKM, karena ada penerapan sanksi sosial, administratif hingga denda.
“Kami berharap masyarakat kota Ambon semakin paham dan menaati aturan dalam PSBB, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Ia menjelaskan, sebanyak 20 titik PSBB di wilayah kota Ambon akan diawasi aparat TNI Polri, Satpol PP, petugas dinas perhubungan dan kesehatan.
Titik pantau PSBB lebih banyak dibandingkan PKM, sebagai upaya pengamanan sekaligus membantu masyarakat lebih disiplin lagi dalam tertib protokol kesehatan.
Pengamanan akan menjangkau seluruh wilayah kota Ambon dan perbatasan kabupaten Maluku Tengah.
“Penegakan aturan tetap humanis dan lebih mengedepankan Satpol-PP, jika terjadi pelanggaran tindak pidana akan kami proses,” ujarnya.
Sementara itu Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Cecep Sutandi menambahkan, Kodim juga akan menerjunkan 250 personil untuk membantu pengamanan PSBB.
“Prinsipnya kami TNI Polri secara bersama mendukung program Pemkot Ambon mengamankan PSBB, ” katanya.(ant)