fbpx
BulelengFeaturedHukum

Jadi Tersangka, Siswi SMK Pembuang Bayi di Pemuteran

BULELENG, MEDIAPELANGI.com –  Akhirnya polisi menetapkan tersangka Ketut FSK (17) Ibu pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Banjar Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/6/2020) lalu

Selanjutnya, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan siapa pria yang diajak berhubungan badan oleh tersangka.

“Ya, kami sudah menetapkan satu tersangka, yakni FSK,” ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (24/6/2020).

Untuk membuka lebih jauh kasus pembuangan bayi itu, polisi perlu melakukan langkah lebih lanjut terutama tes DNA terhadap bayi. Hasil tes DNA itu, diharapkan akan bisa menguak lebih jauh keterlibatan pihak lain.

“Saat ini baru satu tersangka. Namun hasil tes DNA akan bisa menyeret pihak lain. Keterangan tersangka, sebelum hamil dia melakukan hubungan badan dengan beberapa pria,” terangnya.

Polisi sebut Kasubbag Sumarjaya belum punya alasan menetapkan tersangka lain sebelum dipastikan ayah dari bayi yang dilahirkan FSK.

“Jadi, kemungkinan ada tersangka lain akan ditentukan hasil tes DNA,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil melacak keberadaan orang tua bayi yang ditemukan tengah dimangsa biawak pada Minggu (7/6/2020) lalu.

Ketut FSK (17) siswi sebuah SMK Negeri ini diketahui sebagi pembuang bayi usai melahirkan sendirian saat tengah malam. Sayang, pacar FSK enggan bertanggungjawab sehingga FSK pelaku panik dan mengaku nekad membuang bayinya tersebut.(mp/ar)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.