KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Ratusan pendatang melewati pemeriksaan kelengkapan administrasi COVID-19 dan identitas di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, selama wabah corona.
“Setiap shift-nya ada 100an pelaku perjalanan masuk ke Bali. Pemeriksaan setiap pendatang tetap dilakukan sesuai prosedur masuk Bali dengan melampirkan surat keterangan hasil tes cepat , surat keterangan dengan tujuan jelas, melampirkan kartu kewaspadaan kesehatan melengkapi identitas KTP, dan SIM,” kata Kabid Keselamatan, Transportasi Dinas Perhubungan, Kabupaten Karangasem, I Komang Budiarta di Karangasem, Bali, Rabu (24/6/2020).
Ia mengatakan bahwa selama pemeriksaan pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Bali melalui Pelabuhan Padangbai ini sudah berjalan dengan baik.
Sejumlah pelaku perjalanan taat dan melengkapi persyaratan. Namun, masih ada beberapa pendatang yang melanggar dan langsung diminta untuk kembali ke daerahnya.
“Kalau untuk saat ini yang diminta kembali sudah mulai turun ya jumlahnya, kemarin itu ada lima sampai enam. Sedangkan dulu itu, awal-awal ada pemeriksaan gini sampai puluhan yang diminta putar balik,” katanya.
Sementara itu, kondisi Pelabuhan Padangbai dengan satu dermaga aktif membuat pemeriksaan untuk kendaraan atau truk logistik tidak dilakukan secara ketat, agar tidak menimbulkan antrean yang semakin panjang dan waktu yang lama.
“Karena penyebab kapal miring kemarin sehingga dermaga dua belum berfungsi, jadi kendaraan logistik tidak bisa diperiksa secara ketat, karena kapal-kapal yang bersandar di dermaga satu hanya memiliki port time 45-1 jam, artinya jangka waktu bongkar muat hanya satu jam,”jelas Komang Budiarta.
Bertempat di Pelabuhan Padangbai juga membuka layanan tes cepat bagi pelaku perjalanan yang belum melampirkan surat keterangan tersebut. Untuk melakukan tes cepat, per orangnya dikenakan biaya Rp 250 ribu.
Sejak empat hari layanan dibuka, tercatat sudah ada 80 sampai 100 pelaku perjalanan yang melakukan tes cepat. “Ya syukurnya hasil rapid test sejauh ini, tidak ada yang reaktif,” ucapnya.
Pemeriksaan kelengkapan tes cepat akan terus dilakukan hingga masa pandemi COVID-19 dapat dinyatakan berakhir. Instansi terkait yang melakukan pemeriksaan yaitu petugas Pelabuhan Padangbai, TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.(ant)