MEDAN, MEDIAPELANGI.com – Kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/6/2020).
Kerusuhan ini disebabkan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang berasal dari dana desa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan akibat permasalahan BLT tersebut, sekitar 300-an orang warga melakukan unjuk rasa dari sore hingga malam ini.
Dalam orasinya, massa juga menjelaskan bahwasanya Kepala Desa Mompang Julu dinilai tidak transparan dalam pengolahan Dana Desa serta diduga melakukan praktik KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan. “Sehingga massa pun berdemo, sekaligus meminta klarifikasi,” ujarnya pula.
Dalam tuntutannya, lanjut Tatan, massa juga meminta Bupati Madina agar mencabut SK Kepala Desa Mompang Julu, selain meminta penegak hukum agar memeriksa dan menangkap kepala desa mereka itu. Dalam aksi yang dilakukan, massa juga melakukan pemblokiran jalan.
“Negosiasi sebetulnya sudah dilakukan, namun tidak menemukan titik temu. Tuntutan massa selambat-lambatnya akan diproses selama 5 hari,” katanya pula.
Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa pun semakin tidak terkendali. Massa juga melakukan penyerangan terhadap personel TNI – Polri yang berjaga-jaga dengan melemparkan kayu dan batu yang ada di bahu jalan.
Selanjutnya, massa juga melakukan pembakaran terhadap satu unit sepeda motor, satu unit mobil Suzuki Baleno dan satu unit mobil dinas Wakapolres Madina.
Akibat kejadian ini, sebanyak enam anggota Polres Madina mengalami luka-luka akibat lemparan batu, dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.
“Langkah-langkah persuasif dan komunikasi telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan, massa juga ada yang melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut,” katanya lagi.(ant)