KARAWANG, MEDIAPELANGI.com – Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang menangkap anak Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (30/6), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur,” kata Kasatnarkoba Polres setempat, di Karawang, Rabu (1/7/2020).
Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki, pada hari yang sama saat ANT ditangkap.
Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika milik Pungki. Hingga diketahui salah satu sasaran dari Pungki ialah anak Sekda Karawang.
Agus mengatakan, barang bukti dari penangkapan ANT di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
Setelah melakukan penangkapan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tes urine, hasilnya negatif.
Untuk memastikan hasil yang lebih akurat, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang membawa ANT ke Lido untuk dites darah dan tes rambut di Lido, Bogor.
“Langsung kita tes urine, hasilnya negatif. Tapi tindakan kita tidak sampai di situ, maka kita bersama BNNK membawa yang bersangkutan ke Lido Bogor untuk di tes darah dan tes rambut,” kata dia.
Menurut Agus, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim BNNK membawa ANT ke Lido Bogor. Sesuai permohonan dari pihak keluarga agar ANT direhabilitasi.
“Tunggu hasilnya, kita akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK,” ujarnya
Sementara ini, berdasarkan hasil keterangan kalau ANT memakai barang haram itu tiga minggu lalu. Itu sesuai dengan keterangan Pungki (bandar) yang menjual barang haram itu kepada ANT sekitar tiga pekan lalu.
Dikatakannya, ANT ditangkap jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang usai pengembangan dari penangkapan Pungki, bandar yang menjadi target polisi.
Dari tangan Pungki, petugas menyita barang bukti berupa lima buah pil ekstasi. Sedangkan ANT saat digeledah di rumahnya hanya di temukan pipet dan sedotan.(ant)