JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Ratusan warga Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana menjalani karantina selama 14 hari menyusul adanya warga yang positif Covid-19.
Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Desa Kaliakah akibat tidak disiplinnya warga menjalani karantina Banjar.
Petugas melarang semua warga luar banjar untuk masuk ke Banjar Munduk selama masa karantina berlangsung.
Puluhan petugas baik dari pecalang, Linmas, Satgas gotong royong Desa, serta TNI Polri berjaga di posko tersebut selama 24 jam, guna memastikan tidak ada warga luar banjar yang masuk ke banjar Munduk atau warga banjar Munduk yangkeluar banjar selama masa karantina 14 hari ke depan,”ujar Kepala Desa Kaliakah I Made Bagiarta, Jumat (3/7/2020).
Menurut dia jumlah posko yang kami bangun adalah 1 yakni posko induk yang dibangun di ruas jalan menuju banjar Munduk.
Tujuan dibangun posko ini adalah untuk mendata dan mengendalikan keluar masuknya warga dari banjar Munduk,”katanya.
Pengetatan akses masuk dan keluar banjar Munduk ini dikecualikan bagi warga banjar Munduk yang memiliki keperluan penting seperti sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit.
Dalam menjalani karantian Banjar, pihak desa menjamin pemenuhan kebutuhan sembako warga selama masa karantina. (mp/ka-ak)