JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Dua orang tewas dalam tabrakan adu jakrik dua sepeda motor di Jalan Pedesaan Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana Bali, Sabtu (4/7/2020).
Korban tewas bernama I Kadek Warka (42) warga Banjar Puncak Sari, Desa Warnasari, Melaya, Jembrana dan I Komang Budi Astawa (24) warga Banjar Warna Sari Kelod, Desa Warnasari, Melaya, Jembrana.
Keduanya menggunakan motor modifikasi tanpa penerangan standar.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, kecelakaan ini bermula ketika sekitar pukul 23.15 Wita Kadek Warka mengendarai motor modifikasi tanpa plat nomor dan penerangan standar datang dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang cuaca cerah, malam hari gelap tidak ada lampu penerangan jalan.
Saat memasuki jalan lurus tanjakan landai beraspal tanpa marka jalan, bergerak di tengah-tengah jalan pada saat bersamaan dari arah timur ke barat datang sepeda motor Yamaha F1Z nomor polisi DK 5619 CY yang juga tanpa penerangan standar . Karena jarak sudah dekat kedua pengendara gagal mengendalikan kendaraanya sehingga terjadi tabrakan pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah barat.
Kedua motor langsung terpental Kadek Warka mengalami luka luas kaki kanan, rahang patah dan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Melaya.
Sedangkan pengendara sepeda motor DK DK 5619 CY Komang Budi Astawa mengalami luka pada pergelangan kaki kanan dan punggung kaki kanan dan dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan medis,”ujar Iptu Shinta Ayu Pramesti, Minggu (5/7/2020).
Kecelakaan adu jangkrik dialami dua pengemudi yang menggunakan motor modifikasi tanpa penerangan lampu standar lalu lintas.
Kami imbau seluruh pengendara baik roda dua, empat dan besar lainnya, tetap waspada dan patuhi standardisasi penggunaan kendaraan bermotor,apalagi saat melintas dimalam hari,”pungkasnya.(mp/ka-ak)