JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Bali kembali melakukan rapid test massal ke dua, Selasa (14/7/2020)
Rapid Test kedua bagi ratusan warga Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Jembrana yang menjalani masa karantina banjar selama 14 hari.
Dari hasil rapid test massal ke dua ini, dari 767 warga yang dirapid test, jumlah yang menunjukan reaktif sebanyak 11 orang.
Juru Bicara GTPP Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan 11 orang warga yang ditemukan reaktif ini, empat diantaranya adalah warga yang pada rapid test massal pertama ditemukan reaktif namun sudah menjalani test swab dua kali berturut-turut dengan hasil negatif.
Sedangkan 7 orang warga lainnya akan segera diambil test swab untuk memastikan apakah warga ini terpapar Covid- 19 atau tidak,”kata Arisantha.
Lanjut Arisantha gugus tugas mencatat jika warga yang ditemukan reaktif rapid test ke dua ini lebih banyak dibanding rapid test ke pertama, dimana saat rapid test pertama ditemukan 6 orang warga reaktif sedangkan pada rapid test ke dua ditemukan 11 warga reaktif,”ungkapnya.
Karantina di Banjar Munduk, Desa Kaliakah akan berakhir pada 16 juli 2020 dan dipastikan tidak akan diperpanjang lagi. (mp/ka-ak)