Bantu Pasien Covid-19, Bali Gelar Donor Plasma Darah Perdana

Bali gelar donor plasma darah perdana

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Unit Transfusi Darah (UTD) Provinsi Bali RSUP Sanglah, Kota Denpasar, untuk pertama kalinya menggelar donor plasma darah yang nantinya akan digunakan untuk terapi bagi penyembuhan pasien positif COVID-19 di Pulau Dewata dengan gejala berat atau kritis.

“Hingga saat ini obat khusus untuk pasien COVID-19 dan juga vaksinnya belum ditemukan. Sejauh ini penanganan pasien COVID-19 menggunakan beberapa modalitas terapi, salah satunya dengan menggunakan plasma darah pasien sembuh COVID-19 yang dikenal dengan terapi plasma konvalescent (TPK),” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Kadek Iwan Darmawan, MPH, di sela-sela kegiatan tersebut, di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan penelitian di berbagai negara, TPK sangat membantu proses kesembuhan, khususnya pasien COVID-19 dengan kondisi berat dan kritis. Di Indonesia, beberapa rumah sakit sudah menerapkan terapi ini, termasuk di Bali.

Untuk di Bali, terapi TPK pertama kali dilaksanakan RS PTN Udayana dan hingga kini sudah ada enam pasien yang ditangani dengan terapi plasma darah. Yang menggembirakan, salah seorang pasien dengan terapi plasma darah dinyatakan sembuh per tanggal 16 Juli 2020.

Sementara itu, kegiatan donor plasma darah perdana yang dilaksanakan di Unit Transfusi Darah Provinsi Bali RSUP Sanglah itu diikuti oleh seorang pasien sembuh COVID-19 yang terpanggil untuk menyumbangkan plasma darahnya.

Pahlawan kemanusiaan itu adalah seorang tenaga medis, berjenis kelamin laki-laki berusia 34 tahun. Ia sempat dirawat karena terpapar COVID-19, telah dinyatakan sembuh dan memenuhi syarat untuk jadi pedonor.

“Artinya hari ini ada dua momen spesial, yaitu donor plasma darah perdana dan kesembuhan pertama pasien COVID-19 dengan terapi plasma darah,” ujar dr Iwan.

Sayangnya, kata dia, plasma darah untuk terapi yang diterapkan bagi enam orang pasien di RS PTN Unud masih didatangkan dari Jakarta. Padahal Laboratorium dan UTD di Bali siap mengerjakan, namun terkendala kesediaan pasien sembuh untuk mendonorkan plasma darah mereka.

“Berbagai upaya dilakukan untuk mengedukasi pasien, baik yang dirawat di rumah sakit maupun di karantina agar setelah pulang dan 14 hari tanpa gejala bersedia mendonorkan darah. Akhirnya, setelah proses edukasi yang intens, ada satu pasien sembuh yang bersedia menjadi donor untuk terapi plasma ini,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, direncanakan dua lagi pasien sembuh COVID-19 yang juga berprofesi sebagai tenaga medis yang juga bersedia mendonorkan plasma darah.

Donor plasma darah perdana disaksikan oleh Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya MPPM, Dirut RSUP Sanglah Dr dr I Wayan Sudana, MKes., Dekan Fakultas Kedokteran Unud Prof Dr dr Kt Suyasa,SpB SpOT (K), Ketua Perhimpunan RS se-Bali dr AA Anom MARS dan Direktur UTD Provinsi Bali dr Patrajaya, MKes.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengapresiasi kesediaan pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darah mereka. Sebagai salah satu modalitas terapi yang diterapkan bagi upaya penyembuhan pasien COVID-19, kemandirian Bali dalam ketersediaan plasma darah sangat dibutuhkan.

“Kita harus bisa mandiri mulai dari donor, proses pelaksanaan, penyimpanan, distribusi plasma dan penanganan di rumah sakit,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim di provinsi dan koordinator di tiap kabupaten/kota untuk memberi informasi dan mengedukasi pasien COVID-19 agar yang memenuhi syarat tergugah untuk mendonorkan plasma darah mereka.

Mendesak donor plasma darah

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Prof Dr dr Kt Suyasa,SpB SpOT (K) menyampaikan bahwa TPK sangat mendesak diterapkan di Bali karena belakangan mulai bermunculan kasus COVID-19 dengan gejala berat.

Mendukung Dinkes Bali untuk mendapatkan donor, pihaknya gencar melakukan edukasi kepada anak didik FK Unud yang pernah terpapar COVID-19 dan memenuhi syarat donor agar mau menjadi pelopor dalam mendonorkan darah mereka.

Ia berharap, langkah ini dapat meyakinkan masyarakat bahwa pasien COVID-19 yang telah sembuh tidak masalah untuk mengikuti donor. “Dalam situasi sekarang ini, masyarakat perlu bukti bahwa yang menjadi donor plasma darah itu aman. Dari aspek medis, kami juga melakukan penelitian terkait terapi TPK ini,” ujar Suyasa.

Secara teknis dr Patrajaya selaku Direktur UTD PMI Bali menyatakan kesiapan menjadi bank darah plasma dan mendistribusikan ke seluruh rumah sakit yang membutuhkan di Bali.

“Bahkan kalau kami punya lebih, kami bisa distribusikan ke luar Bali,” katanya sembari mengetuk hati pasien sembuh COVID-19 yang memenuhi syarat menjadi pendonor untuk menyumbangkan plasma darah mereka. Sumbangan darah mereka akan sangat membantu pasien kritis yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh.

Untuk diketahui, pasien sembuh COVID-19 yang bisa menjadi pendonor adalah mereka yang sudah sembuh minimal 14 hari dan dalam kurun waktu itu tak lagi mengalami gejala (tanpa gejala), jenis kelamin laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah transfusi.

Pendonor berusia 17-60 tahun dan terlebih dahulu akan melalui “screening” seperti proses donor darah biasa. Donor plasma darah dilaksanakan dalam waktu satu hari.

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.